Showing posts with label Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Show all posts
Showing posts with label Huria Kristen Batak Protestan (HKBP). Show all posts

Tuesday, February 16, 2010

CALON PENDETA HKBP: Dari STh Menjadi MDiv

Sekitar delapan tahun yang lalu, saya pernah mengusulkan melalui sebuah artikel di Majalah Immanuel HKBP, agar syarat menjadi mahasiswa STT bukan lagi lulusan SMU tetapi dari sarjana. Sebelumnya memang sudah ada program Master of Divinity (MDiv), tetapi jumlahnya masih relatif kecil dan ada pula yang meragukan kualitas kesarjanaan mereka. Dalam rangka peningkatan kualitas lulusan STT, sudah saatnya program MDiv menggantikan program Sarjana Theologia (STh) dan mahasiswa mendapat beasiswa penuh selama kuliah. Beberapa pertimbangan adalah sebagai berikut.

1. Sedikitnya ada dua hal yang sangat menolong dalam mempersiapkan/ memperlengkapi mahasiswa lulusan sarjana. Pertama, lulusan sarjana sudah lebih dewasa dari segi usia dan lebih matang secara psikologis. Keadaan selama ini, STT masih banyak mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kepribadian mahasiswa. Hal ini dapat dimengerti, karena usia mereka baru beranjak dari remaja. Tidak realistis memaksa mereka menjadi 'dewasa'. Kedua, mereka lebih mudah mengikuti perkuliahan dengan pengalaman perkuliahan mereka sebelumnya.

2. Dulu, syarat untuk menjadi siswa Sekolah Guru Jemaat dan Sekolah Bibelvrouw adalah lulusan SMP. Sekarang, syarat untuk memasuki kedua pendidikan teologi ini adalah dari SMU, sama dengan STT. Jadi, kalau syarat untuk memasuki Pendidikan Guru Jemaat, Bibelvrouw dan Diakones ditingkatkan dari SMP menjadi SMU, maka sudah saatnya juga syarat untuk diterima menjadi mahasiswa STT ditingkatkan juga dari SMU menjadi lulusan Perguruan Tinggi. Tingkat pendidikan warga jemaat juga terus meningkat dari tahun ke tahun.

3. Jangka waktu perkuliahan di STT dapat diselesaikan dalam 4 tahun (selama ini biasanya rata-rata 5 tahun). Hal ini dimungkinkan karena Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) tidak perlu dipelajari lagi, dan mata kuliah wajib di STT sudah lebih mudah diikuti berdasarkan pengalaman perkuliahan di Perguruan Tinggi sebelumnya. Bagaimana kalau mereka mau menikah semasa kuliah? STT dapat mengaturnya. Yang penting, jangan dihalangi. Mereka harus diberi kesempatan menikah, entah memberi cuti setengah tahun, atau melangsungkan pada awal libur semester supaya ada kesempatan mengawali pernikahannya selama dua bulan sebelum melanjutkan perkuliahan.

4. Saat ini sudah banyak anak-anak warga HKBP yang sarjana, baik yang bekerja tetapi bisa saja terpanggil untuk menjadi pendeta, maupun yang belum bekerja dan bersedia memenuhi panggilan untuk menjadi pendeta.

5. Seluruh mahasiswa hendaknya mendapat beasiswa penuh (paling tidak uang asrama, uang kuliah). Beasiswa kepada mereka bisa dari jemaat, dari pribadi-pribadi warga jemaat yang terbeban dengan tugas pelayanan ini, atau bisa diorganisir oleh distrik-distrik HKBP. Jemaat HKBP yang begini besar harusnya mampu melakukannya. Mengapa mereka menerima beasiswa penuh? Pertama, mereka sudah pasti mengeluarkan banyak uang untuk kuliah sebelumnya. Kedua, agar para amahasiswa lebih fokus pada perkuliahan dan pengembangan spiritual tanpa diganggu oleh masalah dana. Ketiga, para pendeta tidak dipersiapkan untuk menjadi kaya, mereka dipersiapkan untuk melayani. Kecuali, ada mahasiswa yang tidak bersedia menerima beasiswa, keputusan mereka harus dihargai dan diberi kesempatan membayar uang kuliah dan uang asramanya sebagai bagian dari persembahannya.

6. Seminari-seminari di Amerika Serikat dan Theological College di Singapura sudah melakukan hal seperti ini. Tidak berarti HKBP harus meniru dari gereja-gereja di Negara lain, tetapi berdasarkan kebutuhan jemaat-jemaat kita yang tingkat pendidikan warganya juga semakin meningkat.

Sebagai tambahan, ada pernyataan baik dan menarik dari Darrel L. Bock soal ‘kematangan’ seorang pelayan gereja sebagai berikut.

Since Jesus’ ministry was build around his teaching and since he showed that God’s will was not what the religious culture was delivering, then how careful should we be to make sure that our communities are well instructed and grounded in God’s truth! Such instruction means careful pastoral preparation of messages, including giving the pastor enough time to do it as well as developing training institutions that focus on substance. Encouragement should be given to underwrite students who seek to train for ministry, not by seeing how quickly the can complete their training, but how deeply grounded they will be when they emerge to enter ministry. A colleague of mine has asked how many of us would be proud and comforted to hear from a heart surgeon before we are wheeled into the operating theater that he got his degree in a year or two! How much more for those who minister to the soul! If teaching is central to effective ministry of the church, then solid training should be at the top of the list.[1]


[1] Darrel L. Bock, Luk. The NIV Application Commentary: From Biblical Text to Contemporary Life, Grand Rapids, Michigan: Zondervan, 1996, p 141.

Sunday, December 13, 2009

KATOLIK DAN HKBP

REFLEKSI SENIN KE-50
14 DESEMBER 2009

Berikut ini adalah salah satu cerita bijak dari Yustinus Sumantri,[1] yang agaknya relevan juga untuk direnungkan oleh gereja-gereja reformasi, termasuk HKBP.

Suatu hari, seorang Uskup didatangi sekelompok umat yang ternyata para anggota dewan sebuah paroki. Mereka menyatakan tak tahan lagi dengan pastor paroki mereka. “Kami mohon, Bapak Uskup,” kata mereka, “memindahkannya ke tempat lain.”

Dengan penuh perhatian Bapak Uskup mendengarkan macam-macam alasan yang mereka kemukakan. Lalu ia berkata, “Kalau nanti saya mengirim seorang imam untuk menggantikannya, sifat-sifat seperti apa yang Anda-Anda harapkan darinya?”

“Kami mengharapkan ia arif, ramah, terbuka, dan suka mendengarkan,” kata seorang bapak yang tampak paling tua di antara mereka.

“Kalau bisa imam yang tidak pilih kasih!” seorang yang lain menimbrung.

Pendapat lain menyusul cepat, “Jangan imam yang suka marah dan membentak-bentak.”

“Kami mengharapkan pastor yang tidak birokratis dan punya empati kepada kaum lemah,” ucap seorang yang tampak termuda di antara mereka dengan penuh semangat.

Suara lirih seorang ibu menyambung, “Monsinyur, beri kami gembala yang tindak-tanduknya mencerminkan tingkat kerohanian yang tinggi.”

Setelah diam sesaat, ada lagi yang mengacungkan tangan seraya berkata, “Di zaman sekarang ini diperlukan imam yang bisa menjadi motivator, organisator, dan inspirator hidup menggereja.”

“Juga tolong, Bapak Uskup, beri kami romo yang kotbahnya tidak membosankan,” cetus seorang yang lain.

Uskup mengangguk-angguk mendengarkan umatnya yang kaya ide tentang imam yang ideal.

Seorang Bapak tampak ragu-ragu sebentar. Akhirnya terucap dari bibirnya, “Harapan kami….,” katanya agak terbata-bata, “harapan kami, paroki kami nanti mendapat imam yang dapat menjaga diri dalam bergaul dengan umat, sehingga tidak tergelincir….”

Semua diam. Terdengar ada yang batuk-batuk kecil.

Bapak Uskup memandangi mereka satu per satu, “Sudah semua?”

Tak seorang pun menjawab.

Akhirnya, Uskup berkata, “harapan Anda sekalian bagus. Sebaiknya para pastor kita mempunyai kualitas seperti itu. Namun, saya khawatir, saya tidak mempunyai imam yang dapat memenuhi semua harapan tersebut.”

Hening. Dari luar terdengar sayup-sayup kenderaan di jalan raya.

“Bagaimana? Kalian tetap mau agar pastor kalian saya pindah, sementara tak ada penggantinya yang sesuai dengan tuntutan kalian?”

Para anggota dewan paroki itu saling pandang. Kemudian yang seorang berbisik kepada yang lain. Tampak mereka sedang mencari kesepakatan.

Selang beberapa menit mereka menyampaikan kepada Bapak Uskup keputusan mereka. Mereka tidak jadi menuntut agar pastor paroki mereka dipindah ke tempat lain.

Dari kisah tersebut (menurut penulisnya) setidaknya dua hal bisa kita petik. Pertama, betapapun besar rahmat dan anugerah Allah yang diterima oleh seorang imam berkat tahbisan imamatnya, ia tetap seorang manusia dengan segala keterbatasannya. Karenanya, umat juga harus toleran terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada gembalanya. Kedua, kisah tersebut dapat menjadi suatu peringatan bagi para pastor untuk menjaga jangan sampai dirinya menjadi batu sandungan bagi umatnya.

Apa relevansinya bagi HKBP? Mohon komentar Anda. Yang jelas, masalah mutasi pendeta merupakan salah satu persoalan klasik di HKBP.


[1] Yustinus Sumantri, Litani Serba Salah Pastor. 100 Cerita Bijak, Yogyakarta: Kanisius, 2001.

Sunday, November 22, 2009

PESAN PASTORAL EPHORUS HKBP KEPADA JEMAAT HKBP DI LUAR NEGERI

Ephorus (istilah yang digunakan untuk pimpinan) HKBP , Pdt Dr Bonar Napitupulu menyampaikan ‘Bimbingan Pastoral’ saat beliau mengikuti ibadah Minggu 22/11/2009 di HKBP Singapura. Bimbingan Pastoral tersebut khususnya ditujukan kepada jemaat-jemaat HKBP di luar negeri . Intinya menekankan bahwa Jemaat HKBP di luar negeri merupakan satu kesatuan degan HKBP secara keseluruhan. Sehubungan dengan itu beliau menekankan sedikitnya empat hal:

1. HKBP menganut pelayanan holistik (spiritual dan jasmani secara utuh). Karena itu jemaat HKBP yang ada di luar negeri, termasuk warga jemaatnya secara perorangan, hendaknya memperhatikan jemaat-jemaat HKBP dan anggota keluarga yang ada di Indonesia dengan membantu mereka untuk hidup sejahtera. Misalnya, membantu orangtua yang ada di ‘bonapasogit’ dengan membangun sanitasi yang memadai, membangun kandang ternak bagi mereka yang beternak dan sebagainya. Sebab, masih banyak rumah-rumah di bonapasogit yang tidak memiliki WC. Binatang peliharaan seperti babi dan ayam juga berkeliaran yang sering memicu pertengkaran dengan sesamaa warga desa. Mereka perlu dibantu, bukan hanya sekedar memberi uang untuk beli sirih atau membeli ikan sekali makan.

2. Jemaat HKBP di luar negeri hendaknya tetap menggunakan Tata Ibadah sebagaimana dirumuskan dalam Agenda HKBP. Itu adalah salah satu jati diri HKBP. Jadi tidak perlu meniru-niru dari jemaat lain.

3. HKBP membutuhkan biaya sekitar Rp. 2 miliar setiap bulan hanya untuk para pelayan yang menerima belanja melalui kantor pusat HKBP. (Catatan: Jumlah pelayan dan pegawai yang bekerja di kantor Pusat, Lembaga pendidikan seperti STT HKBP, Sekolah Pendeta, Sekolah Bibelvrouw, Pendidikan Diakones, dll lumayan banyak). Jemaat-jemaat di luar negeri hendaknya tidak hanya memikirkan keperluan jemaat seendiri, tetapi memenuhi kewajibannya. (Catatan: Peraturan HKBP mengatakan bahwa persembahan kedua setiap minggu disetor ke Kantor Pusat HKBP).

4. Para pelayan penuh waktu HKBP adalah ‘gembala’, bukan ‘profesi’ yang menekankan ‘gaji’.

Ompui ephorus berada di Singapura dalam rangka pengobatan lanjutan pasca-kecelakaan berat yang beliau alami tanggal 16 Agustus lalu, ketika mobil yang beliau kendarai sendiri masuk jurang sedalam 160 meter di Sipintupintu, dekat Balige. Saat ini kondisi kesehatan beliau kian membaik. Terpujilah Tuhan.

Saturday, November 21, 2009

EPHORUS HKBP: SOAL ROKOK

Ompui Ephorus HKBP, Pdt Dr Bonar Napitupulu istri boru Sitanggang menjalani medical check-up dan terapi lanjutan di Mount Elizabeth Hospital, Singapura (18/11). Ephorus Napitupulu menuturkan penjelasan Dr Jeffry (yang mengoperasi Ompui) bahwa kondisi tulang pinggul beliau sudah pulih. Dr Jeffry sangat kagum dengan perkembangan kesehatan Ompui karena saat dioperasi tgl 21 Agustus lalu, tulang pinggul Ephorus mengalami keretakan yang sangat parah. Tetapi, saat ini semua bagian tulang yang retak sudah menyatu sedemikian rupa. Ke dapan ini, ompui tidak perlu melakukan check-up lagi ke Singapura; beliau hanya perlu melatih menggerakkan kaki hingga pulih. Sementara itu, Ibu boru Sitanggang yang mengalami patah kaki di bagian pergelangan juga semakin pulih. Ompui Ephorus dan Ibu yang didampingi oleh Pdt Donald Sipaahutar (Kepala Biro Personalia HKBP) dan Esther Napitupulu (putri Dr Napitupulu) akan bertolak ke Sumatra, Senin, 24 Nopember 2009. Tugas-tugas pelayanan sudah menanti, di antaranya penahbisan Guru Jemaat HKBP akhir Nopember 2009 dan Penahbisan Pendeta HKBP awal Desember 2009 di Medan.

Di antara beberapa pandangan yang disampaikan oleh Ompui dalam percakapan santai di penginapan beliau adalah menyangkut kehidupan pelayan HKBP khususnya masalah 'rokok' dan 'jenggot atau jambang'. Intinya, menurut beliau, keduanya, bukan didekati dari soal 'boleh' atau 'tidak boleh', melainkan dengan menjawab pertanyaan, "apakah itu berguna/ mendukung dalam pelayanan atau justru menghalanginya". Dalam hal ini, ompui memberi kesempatan kepada kita yang belum menjawab untuk menjawabnya. Yang jelas, sudah banyak yang menjawab bahwa merokok tidak membangun pelayanan (bahkan dalam artian tertentu merusak pelayanan; bagaimana mungkin persembahan di gereja yang sebagian menjadi uang belanja pelayan gereja justru dibelanjakan untuk rokok yang merusak kesehatan?).

Tuesday, October 13, 2009

GEMPA PADANG

Bersama dengan saudara-saudara sebangsa dan setanah air di Padang, warga jemaat dan gereja HKBP Padang juga menjadi korban bencana gempa beberapa waktu lalu. Bapak Pdt Sampur Manullang, Pendeta HKBP Ressort Padang yang berhasil kami hubungi via telepon mengatakan bahwa:

- Seorang warga jemaat HKBP meninggal karena tertimpa reruntuhan bangunan
- 200 KK warga HKBP kehilangan rumah karena hancur
- Dua gedung gereja hancur
- Sebuah gedung serbaguna rusak

Alangkah baiknya jika kita merelakan diri sebagai perpanjangan tangan Tuhan untuk sedikit meringankan beban saudara-saudara kita dengan apa yang bisa kita lakukan. Di samping mendoakannya, kita juga bisa memberi bantuan konkrit.

Bantuan dapat kita salurkan langsung ke HKBP Padang ke rekening:
POSKO PEDULI KASIH HKBP PADANG
BRI Cab Khatib Sulaiman Padang
No Rek. 0669-01-002962-50-7
A.n. Noar Pakpahan dan Togang Simangunsong


Atau ke:

HKBP PEDULI GEMPA SUMATRA BARAT;
BNI Capem Tarutung,
No. Rek. 0178620759.


Tuhan tidak pernah meninggalkan kita, jangan kita tinggalkan Dia dan sesama kita.


Foto-foto kondisi gereja HKBP Padang pasca-gempa dapat kita lihat di:
http://picasaweb.google.com/andreorajagukguk/GempaPadang#

Sunday, September 6, 2009

PEHORUS HKBP KEMBALI KE MEDAN

Foto ini diambil sesaat sebelum Ompui Ephorus HKBP berangkat dari Mount Elizabeth Hospital
menuju Changi Airport untuk bertolak ke Medan.


Tuhan terus menerus menyatakan pertolongan dan kuasa penyembuhan-Nya dengan semakin membaiknya kondisi Ompui Ephorus HKBP, Pdt Dr Bonar Napitupulu dan Ibu br Sitanggang. Setelah 17 hari dirawat di Mt Elizabeth Hospital-Singapura, kemarin malam (Minggu, 06 September 2009) mereka berdua bertolak ke Medan dengan pesawat komersil.

Kondisi kesehatan beliau terus membaik. Yang masih dalam tahap pengobatan adalah tulang pinggul beliau yang baru-baru ini dioperasi karena retak. Sampai saat ini beliau sudah berlatih berdiri dan berjalan. Demikian juga Ibu Napitupulu br Sitanggang masih menjalani perawatan pergelangan kakinya yang patah dan sudah dioperasi di Medan sebelum dirawat di Singapura.

Pdt Donald Sipahutar, yang mendampingi beliau sejak awal di RS Mount Elizabeth, mengirim pesan singkat tadi malam (06/9) bawa mereka tiba di Medan dengan baik.

Selama beliau berada di rumah sakit, begitu banyak yang datang mengunjungi beliau dari Indonesia. Di antaranya adalah Pdt WTP Simarmata, MA (Ketua Rapat Pendeta HKBP) dan Ibu br Purba; Pdr Dr Jamilin Sirait (Kadep Koinonia HKBP); Pdt Ramlan Hutahaean (Sekjend HKBP); Pdt Dr Binsar Nainggolan (Kadep Marturia HKBP); Pdt David Sibuea (Praeses Jambi) dan Ibu br Hutagaol, Pdt T. Hasugian (Praeses Jabartengdy), Pdt Ezron Tampubolon (Praeses Jakarta II); Pdt Lundu Simanjuntak (Bandung), Pdt Soaduon Napitupulu (Jakarta), Pdt. Japati Napitupulu (Jakarta); Pdt Marudur Tampubolon (Praeses Kepri) dan Ibu br Pangaribuan; Pdt Rommel Sitorus (Batam); Pdt Sanggam Siahaan (Batam); Pdt Jerry Aruan (Batam) dan istri br SItanggang; Pdt. Hotma Pasaribu (Menteng-Jakarta), Pdt. Dr Martongo Sitinjak (Univ Nommensen Medan); Pdt Sijabat (Batam); Pdt Johnny Sihite (Siantar) dan istri br Simarmata; Bapak Soy Pardede (Jakarta); Bapak Drs WP Simarmata (Jakarta); Gotti Situmorang (Palembang); Pdt Simamora (Sekjend GKPI) dan rombongan 6 Pdt dari GKPI, juga Pdt Basa Rohana Hutabarat (Pdt HKBP Ressort Singapaura) yang lebih sering mengunjungi beliau. Di antara yang berdomisili di Singapura yang beberapa kali berkunjung adalah St Harry P. Sianturi, St Jannes Sibuea, St Sabar Butarbutar, Ramses Butarbutar, Pdt Jones Nainggolan (Methodist), Pdt. Paul Munthe (GKPS). Bapak Ronald Pasaribu sangat berperan dalam segala urusan dengan pihak Rumah Sakit dan transportasi.

Di samping itu, beliau menerima surat ungkapan harapan dan doa untuk kesembuhan dari VEM-Jerman dan Evangelical Lutheran Church in America (ELCA)
.
Kita terus mendoakan pemulihan kesehatan beliau untuk dapat menjalani kehidupan dan mengemban tugas pelayanan di gereja Tuhan HKBP.
Berita terkait:

Friday, August 21, 2009

KESEHATAN OMPUI EPHORUS HKBP MEMBAIK


Mujizat itu nyata. Ompui Ephorus HKBP, Pdt Dr Bonar Napitupulu berserta dengan Ompung boru, br Sitanggang mengalami kecelakaan pada Minggu, 16 Agustus 2008. Mobil yang dikendarai langsung oleh Ompui Ephorus jatuh ke jurang sedalam 200 meter di Sipintupintu (antara Balige dan Siborongborong). Dari penuturan langsung Ompui dan Ompung boru, di RS Mt Elizabeth, kejadian ini berlangsung jam 5 sore sepulang pelayanan dari Medan. Ketika itu hujan rintik-rintik turun, dan entah bagaimana (Ompui menginjak rem dan mobil tergelincir) mobil masuk jurang.

Syukur kepada Tuhan, mereka selamat, meski mengalami luka dan patah tulang. Pertolongan pertama dilakukan di RS HKBP Balige dan selanjutnya dibawa ke RS Gleanagle-Medan. Pada Rabu, 19 Agustus beliau diterbangkan ke Singapura untuk menjalani pengobatan lanjutan di Mount Elizabeth Hospital. Hari ini, 21 Ags, Ompui i Ephorus menjalani operasi tulang pinggul selama 3 jam yang dipimpin oleh Dr Jeffree dan berjalan dengan baik.

Pada saat mobil masuk jurang, ada dua orang yang melihatnya. Kemudian, Pdt Martin Simanullang yang pada waktu itu lewat berhenti dan mengetahui bahwa ada mobil yang masuk jurang. Pdt Martin juga melihat serpihan mobil 'Ford'. Ia turun langsung ke jurang dan menjumpai Ompui ada di dalam mobil. Karena sinyal HP tidak ada di lokasi, ia terpaksa naik sekitar 100 meter ke atas untuk menguhubungi Sekjen HKBP dan Bupati Tapanuli Utara. Pertolongan pun datang dan evakuasi dilakaukan sekitar 1 jam.

Ada lumayan banyak komentar atau pendapat yang mengemuka terhadap peristiwa ini. Tetapi tugas kita sekarang adalah:
1. Bersyukur atas perlindungan Tuhan.
2. Berdoa terus untuk kesembuhan beliau
3. Mendoakan semua yang terlibat sebagai perpanjangan tangan Tuhan menolong beliau sejak evakuasi hingga saat ini di RS.
4. Memberi pertolongan konkret, khususnya yang mendapat titipan berkat khusus dari Tuhan.

Monday, August 3, 2009

REPOT RAPAT


RAPAT PENDETA HKBP 2009
.
“Hendaklah kamu murah hati sama seperti Bapamu adalah murah hati" (Lukas 6:36). Inilah tema Rapat Pendeta HKBP (RPH) yang dimulai hari ini (03 Agustus) di Seminarium Sipoholon-Tarutung. Rapat kali ini dihadiri sekitar 1500 pendeta HKBP. Jumlah yang besar untuk menggumuli suatu tema akbar. Website HKBP menyebutkan ada beberapa topik pembahasan, di antaranya: penyeragaman teknis pelayanan pendeta HKBP, teologi persembahan, perkawinan, sakramen, pelayanan holistik dan transformatif. RPH juga akan memilih Ketua Rapat Pendeta (KRP) yang baru. (Melihat pengalaman sebelumnya, KRP menjadi tugas tambahan terhadap suatu tugas pokok, nampaknya sudah saatnya menjadi penuh waktu. Tugas pelayanannya begitu luas. Dan yang terpenting jabatan KRP adalah fungsi pelayanan gembala, bukan posisi atau jabatan bergengsi. Ia tidak terutama berkaitan dengan 'keahlian' melainkan 'keteguhan iman, integritas dan karakter kristiani).
.
Akhir-akhir ini beberapa keprihatinan mengemuka dari beberapa warga jemaat dan pendeta, di antaranya ada yang mengatakan bahwa RPH tidak efektif karena jumlah peserta terlalu banyak, biaya terlalu besar --untuk biaya rapat saja memakan biaya 1.500.000.000 (satu setengah miliar rupiah). Ada pula yang menilai rapat ini menjadi ajang reuni dan sebagainya. Yang lain lagi melihat biaya perongkosan para pendeta ke Tapanuli dan biaya yang harus dikeluarkan mengundang pendeta gereja tetangga untuk pelayanan yang dibutuhkan selama pendeta HKBP berada di Tarutung membuat total pengeluaran RPH amat mahal. Itu sebanya ada beberapa yang mengusulkan agar rapat pendeta HKBP menjadi semacam “Rapat Utusan Pendeta”. (Dapat ditambahkan, barangkali salah satu keunikan HKBP adalah kebiasaannya yang tergolong 'repot rapat'. Di tingkat jemaat, ressort, distrik, pusat lumayan banyak rapat. Tapi, sejauh semua kerepotan rapat ini sebagai bagian dari kasih kita kepada Tuhan dan sesama atau bagian dari tugas panggilan kita sebagai gereja tidak ada masalah dengan rapat).
..
Perhitungan-perhitungan pengeluaran RPH di atas ada benarnya. Akan tetapi, dalam kehidupan bergereja bukan kalkulator yang paling penting. Sejauh RPH menjadi sarana di tangan Tuhan untuk memperlengkapi para pendeta, semakin meneguhkan komitmen para pendeta untuk melayani-Nya melalui pelayanan gereja-Nya yang dilakukan dengan sungguh-sungguh dan rasa kasih, hormat dan takut akan Tuhan, RPH sangat baik dipertahankan (apalagi sekarang sudah berubah menjadi sekali 4 tahun). Artinya, jangan karena pengalaman sebelumnya RPH kurang efektif maka jalan keluarnya ditiadakan atau diciutkan, tetapi dengan membuatnya lebih berkualitas. Mengenai RPH menjadi kesempatan ‘reuni’, sebagaimana sebagian orang memprihatinkannya, tidak ada yang salah di situ. Asal jangan sampai yang pokok menjadi sampingan dan yang sampingan menjadi yang pokok.
.
RPH kali ini merupakan bukti ‘kemurahan hati' Bapa. Kiranya kemurahan hati juga mewarnai seluruh proses rapat dan akan terpancar secara nyata dalam kehidupan dan pelayanan para pendeta sesudah rapat ditutup.
..
Kita doakan bersama kiranya Tuhan, Pemilik HKBP, menguatkan dan memperlengkapi seluruh peserta, panitia dan pemimpin RPH. Kiranya Ia menjauhkan segala ancaman teroris luar-dalam.

Saturday, June 6, 2009

PERSEMBAHAN DI HKBP: PERPULUHAN ATAU PERSERATUSAN?

REFLEKSI SENIN KE-23 2009
08 Juni
Perbedaan-perbedaan sebutan dan pelaksanaan penyerahan persembahan dalam kekristenan barangkali masih relevan untuk dikaji dan diuji. Kita sering mendengar sebutan persembahan minggu, persembahan bulanan, persembahan perpuluhan, persembahan syukur dan sebagainya, yang dapat saja memunculkan pertanyaan, “berapa macam bentuk persembahan dan berapa seharusnya jumlah persembahan?”

Sebenarnya, Alkitab tidak menempatkan persembahan sebagai sesuatu yang terpenting. Hal ini dapat kita mengerti, karena Tuhan tidak kekurangan apapun termasuk uang. Segala sesuatu adalah milikNya. Pada hakikatnya, pemberian persembahan merupakan bukti penyerahan diri kita kepada Tuhan, bukan bersandar pada milik kita. Itu adalah juga bagian dari kerelaan kita melayani dengan apa yang kita miliki untuk kebaikan sesama.

Sehubungan dengan itu, kita dapat melihat beberapa hal menyangkut persembahan perpuluhan di dalam Alkitab, di antaranya:

1. Persembahan perpuluhan berawal dari nazar Yakub (Kej. 28:20-22), bukan perintah Allah. Jadi, kalau mau memberi persembahan perpuluhan boleh dan baik, tetapi bukan kewajiban dari Allah, melainkan kerinduan kita.

Ada yang merujuk pada Abraham sebagai awal pemberian persembahan perpuluhan. Memang dalam Kej 14:17-20 dikatakan bahwa Abram memberikan kepada Melkisedek sepersepuluh dari harta benda yang berhasial ‘diselamatkan’ dari musuh. Tetapi agaknya hal ini tidak dapat dijadikan sebagai dasar alkitabiah pemberian persembahan. Selengkapnya Kej. 14:17-20 berbunyi demikian:

Setelah Abram kembali dari mengalahkan Kedorlaomer dan para raja yang bersama-sama dengan dia, maka keluarlah raja Sodom menyongsong dia ke lembah Syawe, yakni Lembah Raja. Melkisedek, raja Salem, membawa roti dan anggur; ia seorang imam Allah Yang Mahatinggi. Lalu ia memberkati Abram, katanya: "Diberkatilah kiranya Abram oleh Allah Yang Mahatinggi, Pencipta langit dan bumi, dan terpujilah Allah Yang Mahatinggi, yang telah menyerahkan musuhmu ke tanganmu." Lalu Abram memberikan kepadanya sepersepuluh dari semuanya.

2. Dalam kitab Ulangan kita menemukan dua jenis perpuluhan. Pertama, dalam Ulangan 12:6-9 dikatakan bahwa masing-masing keluarga membawa perpuluhan dan persembahan yang lain ke bait suci. Mereka bersama-sama makan dengan para imam dengan sukaria. Kedua, setiap akhir tahun ketiga, persembahan juga dibawa kepada orang-orang miskin --bukan mau menyembah orang miskin, tetapi agar mereka beroleh makanan (ayat 26-27). Hal ini bisa kita bandingan dengan Ulangan 26:12: “Apabila dalam tahun yang ketiga, tahun persembahan persepuluhan, engkau sudah selesai mengambil segala persembahan persepuluhan dari hasil tanahmu, maka haruslah engkau memberikannya kepada orang Lewi, orang asing, anak yatim dan kepada janda, supaya mereka dapat makan di dalam tempatmu dan menjadi kenyang.” Jadi, menolong orang miskin adalah bagian dari persembahan.

Dalam kaitan ini, ada satu peringatan penting dari Tuhan Yesus sebagaimana tertulis dalam Matius 6:2:

Jadi apabila engkau memberi sedekah, janganlah engkau mencanangkan hal itu, seperti yang dilakukan orang munafik di rumah-rumah ibadat dan di lorong-lorong, supaya mereka dipuji orang.

3. Dalam Maleaki 3:10 juga disebut tentang perpuluhan, yang tujuannya adalah untuk persediaan makanan di bait suci. ‘Curahan berkat’ yang disebutkan di situ bukan akibat dari perpuluhan itu, tetapi justru sebaliknya: seseorang dapat memberi perpuluhan karena sudah menerimanya dari Tuhan dan Ia akan terus menerus mencurahkan berkatnya yang tidak tergantung pada permintaan dan perbuatan manusia. Dengan kata lain, persembahan adalah “persembahan karena” bukan “persembahan supaya”. Kita memeberi persembahan karena kita bersyukur atas pemberian Tuhan bukan supaya Allah memberi berkat-Nya atau supaya dipuji orang seperti disebut dalam Matius 6:2 tadi.

4. Dalam Mzm. 51:19 dikatakan, “Korban sembelihan kepada Allah ialah jiwa yang hancur; hati yang patah dan remuk....” Artinya, Allah lebih melihat hati dan jiwa yang sepenuhnya berserah kepada Tuhan daripada segala bentuk persembahan bahkan dengan jumlah yang sangat besar sekalipun.

5. Yesus sendiri sangat tegas menolak segala bentuk persembahan yang tidak disertai keadilan, belas kasihan dan kesetiaan. Selengkapnya dalam Matius 23:23 dikatakan, “Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.” Hal yang sama sudah diperingatkan oleh Nabi Amos (lihat Amos 5:22 yang menyatakan bahwa Allah tidak menyukai persembahan tanpa keadilan).

6. Rasul Paulus menasihatkan demikian, “Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasihatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati" (Roma 12:1). Persembahan di sini melampaui yang sifatnya materi, tetapi hidup itu sendiri.

Berdasarkan uraian di atas, persembahan tidak saja perpuluhan (10 persen dari pendapatan) tetapi perseratusan (seluruhnya diri dan kepunyaan kita). Semuanya adalah milik-Nya: hidup kita dan apa yang kita miliki. Inilah semuanya yang kita persembahkan kepadaNya. Hal ini jelas terungkap dalam nyanyian doa persembahan dalam tata ibadah HKBP yang berbunyi, “Tuhan, karuniaMu, roh dan jiwaku semua, nyawa juga hidupku, harta milikku semua, kuserahkan padaMu untuk selama-lamanya.”

Persembahan di HKBP

Dua tahun belakangan ini, di dalam Almanak HKBP dicantumkan mengenai pemberlakuan pengumpulan dan penatalayanan persembahan di HKBP, merujuk pada keputusan Sinode Agung HKBP 1970. Pada waktu itu hampir semua jemaat HKBP mengumpulkan dua kali persembahan setiap ibadah Minggu (sebelum dan sesudah khotbah berlangsung). Kemudian, bertambah menjadi 3 kali pengumpulan persembahan yang disebut dengan pesesembahan IA, IB dan persembahan II. Persembahan II seharusnya diserahkan ke kantor Pusat HKBP untuk keperluan pelayanan di lingkungan kantor pusat HKBP, Kantor distrik-distrik HKBP (termasuk para praeses), lembaga pendidikan STT HKBP, Sekolah Guru Huria, Pendidikan Diakones, Sekolah Bibelvrouw, Diakoni Sosial dan sebagainya. Biaya untuk pelayanan ini tergolong amat besar.

Seiring dengan perjalanan waktu, beberapa jemaat mengambil ‘kebijakan’ masing-masing. Tidak ada data akurat berapa jemaat yang masih menyerahkan seluruh persembahan II ke kantor pusat. Yang jelas ada beberapa jemaat HKBP yang tetap mengumpulkan tiga kali persembahan Minggu tetapi tidak sepenuhnya menyerahkan ke kantor pusat. Itu sebabnya di beberapa jemaat kita mendengar warta jemaat yang mengatakan misalnya Persembahan I Rp. 600.000, persembahan II, Rp. 51.000. Jumlah ini sebenarnya sudah ‘disesuaikan’ oleh parhalado jemaat setempat. Di salah satu jemaat HKBP di luar negeri misalnya, persembahan Minggu tetap dilakukan 3 kali. Tetapi keadaan keuangan 2008, dari sekitar 18% persembahan II –yang seharusnya diserahkan ke kantor pusat—yang diserahkan tidak sampai 2%. Keadaan ini sudah berjalan sejak lama.

HKBP ke Depan:

1. HKBP belum merumuskan dengan baik ‘teologi persembahan’ atau ‘teologi uang’. Rumusan seperti ini dibutuhkan agar jemaat-jemaat dan warga HKBP memahaminya dan memberikan persembahan sebagaimana Tuhan kehendaki. Intinya, HKBP menganut ajaran persembahan ‘perseratusan’. Artinya hidup dan semua milik orang percaya dipersembahkan kepada Tuhan. Kalau HKBP mau menekankan lagi soal perpuluhan, itu seolah-olah HKBP memberi diskon 90%. Yang penting sekarang adalah bagaimana warga jemaat melakukan yang terbaik atas dasar iman dan kasihnya kepada Tuhan. Juga, bagaiamana Gereja ‘mengelola’ persembahan itu sesuai kehendak Tuhan.

2. Sebaiknya pengumpulan persembahan dalam ibadah Minggu, hari raya gerejawi dan di ‘partangiangan’ (persekutuan PA) dilakukan sekali saja. Pengumpulan persembahan lebih baik di tempat duduk, tidak harus ke depan. Dengan sekali pengumpulan persembahan dan tidak ke depan, diharapkan jalannya ibadah akan lebih khusuk dan setiap warga jemaat memberikan persembahan terutama dengan prinsip ‘antara aku dan Dia (Tuhan)’. Tidak ada kesan unsur ‘pemaksaan’ halus. Seingat saya ada satu jemaat GKJ di Yogyakarta yang mengubah 3 kali pengumpulan persembahan menjadi sekali saja, ternyata jumlah persembahan malah lebih banyak. Perubahan 3 kali menjadi sekali, tidak dimaksudkan ‘supaya’ persembahan lebih banyak (walaupun hal itu tidak salah), tetapi agaknya sekali pengumpulan persembahan lebih praktis dan teologis.

3. Pelaksanaan lelang dalam rangka penggalangan dana seharusnya ditiadakan di dalam gereja. Dana yang terkumpul mungkin saja lebih banyak dengan cara ini, tetapi jelas sekali ada hal-hal yang tidak sehat dan tidak membangun dalam praktek lelang di gereja. Di beberapa jemaat sudah ada yang menerapkan ‘janji iman’, yang perlu dikaji dan diteladani jemaat-jemaat yang lain.

4. Ressort-ressort seharusnya mengirimkan tanggungjawabnya ke pusat. Jika persembahan Minggu hanya sekali saja, maka perlu ditetapkan berapa persen yang dikirimkan ke kantor pusat, tergantung pada kebutuhan pelayanan pusat dan keadaan jemaat-jemaat HKBP. Ada yang mengatakan bahwa persembahana tidak dikirimkan ke pusat karena pusat tidak menggunakan dengan baik atau pusat tidak berbuat apa-apa kepada jemaat. Tentu, kita berharap bahwa kantor pusat HKBP akan tetap berkomitmen sebagai ‘kantor pusat’ pelayanan, bukan tahta kekuasaan duniawi. Tetapi menahan atau tidak menerahkan persembahan yang seharusnya dikirimkan ke kantor pusat tidak dapat dibenarkan. Biarkan Pusat bertanggung jawab kepada Tuhan dan kepada Sinode Agung. Tentu kita semua berharap dan berdoa agar uang persembahan itu digunakan sesuai kehendak Tuhan.

5. Sebagian besar ressort-ressort yang mendapat berkat Tuhan lebih banyak terkesan memikirkan ressort/ jemaat sendiri. Para pelayan juga ada yang terlalu kenyang makan dan ada yang agak lapar. Ada yang berhasil deposito tapi banyak yang selalu defisit. Yang terjadi sekarang adalah: Ressort/ Jemaat A misalnya 300 KK, tetapi disitu 2 atau 3 pendeta. Mengapa? Mereka punya uang lebih banyak. Ressort/Jemaat B, 700 KK, pendeta hanya satu. Mengapa? Jemaat ‘tidak mampu’ membiayai. Kalau HKBP benar-benar satu, Ressort/jemaat A yang mempunyai lebih banyak uang sepantasnya membiayai belanja satu pendeta di ressort/ jemaat B. Ressort/ jemaat mana yang mau memulai? Di Parlilitan ada 26 jemaat pagaran, dengan anggota jemaaat sekitar 1000 KK dilayani hanya satu orang Pendeta. Mengapa? Itu tadi: Parlilitan terlilit kemiskinan. Sudah saatnya jemaat-jemaat benar-benar mempraktekkan bahwa HKBP adalah satu, termasuk dalam penatalayanan keuangan. Jemaat-jemaat yang memegang lebih banyak uang Tuhan (persembahan) dapat membiayai belanja dua orang pendeta, misalnya, di Ressort Parlilitan dan di ressort-ressort lain.

Lebih dari semua itu, uang adalah sebuah sarana, bukan tuan dan tujuan.

Saturday, September 6, 2008

THE NEW LEADERSHIP OF THE HKBP


(Info untuk teman-teman yang belum bisa berbahasa Indonesia)
Rev. Bonar Napitupulu has been reelected, defeating Willem with 682 votes against 585 in the second round. In the first round BN got 602, Willem got 474, and Jamilin 192 votes.

Ramlan Hutahaean MTh was elected as General Secretary,>defeating Rambio J. Hutagaol, with 739 against 372, 6 invalid. Ramlan was the packet of BN, and Rambio of WTPS.

Dr Jamilin Sirait has been elected as Kepala Department Koinonia, defeating BM Siagian the closest ally of BN, in the second round, with 660 votes against 520. In the first round Welman Tampubolon was on the third.

Dr Binsar Nainggolan has been elected as Kepala Department Marturia defeating Siter Hutasoit and JAU Doloksaribu, with 442 against 190 and 151 votes.

Nelson Siregar has been reelected as Kepala Department Koinonia, defeating Plaston Simanjuntak DMin, with 609 votes against 511 votes.

Friday, September 5, 2008

PIMPINAN HKBP 2008-2012

Jarang sekali --kalau tidak mau dikatakan tidak pernah-- ada orang yang kualitas kejernihannya meningkat ketika duduk
di singgasana kekuasaan
(Gede Prama)
Doa dan harapan kita, apa yang dikatakan oleh Gede Prama tidak terjadi di dalam gereja, sebab di gereja tidak ada singgasana kekuasaan manusia; Kristuslah kepala Gereja
*******
Sinode Godang (Sinode Agung) HKBP September 2008 telah memilih
Pimpinan HKBP sebagai berikut:

Ephorus:
Pdt Dr Bonar Napitupulu

Sekretarais Jenderal:
Pdt Ramlan Hutahaean, MTh

Kepada Departemen Koinonia:
Pdt Dr Jamilin Sirait

Kepala Departemen Marturia:
Pdt Dr Binsar Nainggolan

Kepala Departemen Diakonia:
Pdt Nelson Flores Siregar, STh.

Kita doakan kiranya Tuhan memperlengkapi dan menguatkan mereka mengemban tugas panggilan yang dipercayakan kepada mereka. Kiranya mereka bersatu hati dalam kasih Kristus mengutamakan yang Tuhan utamakan. Kiranya mereka dengan kerelaan bersedia dipimpin oleh Tuhan dalam memimpin HKBP --yang adalah milik -Nya.

Di samping mendoakan, kita semua dapat memberi dukungan, sumbangan pikiran, bantuan bekal kehidupan, bahkan kritik membangun agar mereka dapat menjalankan pelayanan dengan takut akan Tuhan sehingga mereka tidak saja menjalankan tugas dengan baik tetapi juga finishing well.

Sekali lagi, lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuki kegelapan.
**************************
Berikut ini adalah nama-nama calon Praeses HKBP Periode 2008 - 2012 yang disahkan Sinode Godang HKBP ke-59 untuk dipilih 26 orang dari antara mereka (dikutip dari http://www.hkbp.or.id/index.php#, diakses tgl 06-9-2008; 20.50 Singapore Time)

1. Pdt.Midian K.H. Sirait ; 2. Pdt.Tigor.P.Panggabean; 3. Pdt.Esron Tampubolon ; 4. Pdt.Marolop Sinaga ; 5. Pdt.Rich.Janson.Simamora ; 6. Pdt.Debora br Sinaga ; 7. Pdt. Diapari Simangunsong ; 8. Pdt.Piter Hutapea ; 9. Pdt.Rahman Tua Munthe; 10. Pdt.Monang Silaban ; 11. Pdt.Untung Manurung ; 12. Pdt. Rafles Lumbanraja ; 13. Pdt.Sabam.M.P Marpaung ; 14. Pdt. Efendi Purba ; 15. Pdt.Pasu Nainggolan 16. Pdt .Piter M.P. Simanungkalit ; 17. Pdt.Patar Soaduon Napitupulu ; 18. Pdt.Bonar Nababan DPS ; 19. Pdt. Mori Sihombing ; 20. Pdt.Darwin Humala Sitorus ; 21. Pdt. Parulian Sibarani ; 22. Pdt.Armada Sitorus ; 23. Pdt.Elieser Siregar ; 24. Pdt. Tendens Simanjuntak; 25. Pdt. Sahat Simamora ; 26. Pdt.Makmur.G.H. Tampubolon ; 27. Pdt.Dr.Lukman Panjaitan ; 28. Pdt. Tionggar Nababan ; 29. Pdt Bihelman D.F.Sidabutar ; 30. Pdt.Edi D.R Hutauruk ; 31. Pdt. Games Purba ; 32. Pdt.Balosan Rajagukguk ; 33. Pdt.Togar M. Hasugian ; 34. Pdt.Charles Tambunan ; 35. Pdt.Sondang Hutahaean ; 36. Pdt Hahotan Simanjuntak ; 37. Pdt.Eben Ezer Siringoringo ; 38. Pdt.Juaksa Simangunsong ; 39. Pdt.Dr.Martongo Sitinjak ; 40. Pdt.Naser Silalahi ; 41. Pdt. Rusman Harianja ; 42. Pdt.Fritz Henry Hutapea ; 43. Pdt.Sahat Manogari Silitonga ; 44. Pdt.Sabar Hutabarat ; 45. Pdt.Marudur Tampubolon ; 46. Pdt.Romola Butarbutar ; 47. Pdt.Peterson Purba ; 48. Pdt.Antonius Simanjuntak ; 49. Pdt.Victor Sihotang ; 50. Pdt.Sintong Manalu ; 51. Pdt.David Sibuea ; 52. Pdt.Saur Simanjuntak
***************************
Yang terpilih adalah:
1. Pdt. David Sibuea MTh, 2. Pdt. Esron Tampubolon MTh,
3. Pdt. Mori Sihombing MTh, 4. Pdt. Dr Lukman Panjaitan,
5. Pdt. Debora Purada Sinaga MTh, 6. Pdt. Piter Hutapea MTh,
7. Pdt. Tendens Simanjuntak, 8. Pdt. Bihelman Sidabutar,
9. Pdt. RT Munthe MTh, 10. Pdt. Marolop Sinaga MTh,
11. Pdt. Effendy Purba, 12. Pdt. RJ Simamora,
13. Pdt. Diapari Simangunsong, 14. Pdt. Viktor Sihotang,
15 Pdt. BH Nababan DPS, 16. Pdt. Parulian Sibarani,
17. Pdt. Rafles Lumbanraja MMin, 18. Pdt. Tionggar P. Nababan,
19. Pdt. Sabam M. Marpaung, 20. Pdt. Elieser Siregar,
21. Pdt. Armada Sitorus, 22. Pdt. Pasu Nainggolan,
23. Pdt. Marudur Tampubolon, 24. Pdt. Togar M. Hasugian,
25. Pdt. Saur L. Simanjuntak, 26. Pdt. Sabam Manogari Silitonga.
-----------------
Pdt Dr Robinson Butarbutar mengatakan, "Pdt Debora P. Sinaga MTh, satu-satunya praeses dari kalangan perempuan berhasil masuk tanpa 'mengemis', tetapi berargumentasi dengan Ephorus terpilih bahwa dirinya berhak, capable dan pantas menjadi calon praeses. Akhirnya para sinodisten mempercayainya karena kemampuannya semata. Kita doakan agar seorang hamba perempuan dengan nama Alkitabiah ini dapat membawa keadilan di tengah-tengah HKBP, sedikitnya, memulainya, istimewa keadilan terhadap perempuan, secara khusus para pelayan perempuan yang banyak dilecehkan oleh para pelayan laki-laki. Banyak harapan diletakkan dibahunya. Karena itu, mari tidak lupa mendoakan Debora dan menasehatinya dengan kasih dan insights."

Thursday, September 4, 2008

EPHORUS HKBP 2008-2012

Ompui Ephorus Dr. Ingwer Ludwig Nommensen:
Iman yang teguh, integritas, pengabdian, kasih agape

Harapan kita para Ephorus sesudah era Nommensen
dengan tulus hati meneladaninya

Dua orang teman saya pendeta baru saja (04/9/2008) mengirim SMS dari ruang Sinode Agung (Seminarium Sipoholon-Tarutung) mengatakan bahwa setelah putaran kedua pemilihan ephorus, Pdt Dr. Bonar Napitupulu mendapat 682 suara dan Pdt Willem TP Simarmata mendapat 585 suara. Dengan demikian Pdt Dr Bonar Napitupulu terpilih menjadi ephorus HKBP 2008-2012.

Beberapa bulan terakhir ini saya mendapat lumayan banyak email, sms dan penuturan langsung dari berbagai pihak yang mengatakan kelemahan dan kekurangan Ephorus Dr Bonar Napitupulu yang tidak perlu disebutkan di sini. Dengan terpilihnya beliau dalam Sinode Godang 2008, seluruh pelayan dan warga jemaat HKBP hendaknya mengedepankan kehendak Tuhan yang menghendaki gerejaNya HKBP hidup dalam damai dan menjalankan misi yang diembankanNya kepada kita. Mari kita dukung dalam doa dan berbagai cara yang lain kepemimpinan Ompui Ephorus Napitupulu.

Harapan kita, sekiranya apa yang dikatakan oleh orang-orang tentang kelemahan, kekurangan bahkan dosa beliau itu benar, ke depan ini tidak akan terulang lagi. Sekiranya tidak benar, beliau tidak perlu tawar hati dan membalas. Semuanya jelas di hadapan Tuhan, meskipun kita manusia terkadang terluput dari pengetahuan dan penglihatan sesama. Doa dan harapan kita pimpinan HKBP yang terpilih dalam sinode ini diperlengkapi oleh Tuhan dan bersedia senantiasa dipimpin oleh Tuhan, sehingga mereka adalah pimpinan yang memiliki: spiritualitas yang tangguh, moralitas yang teruji, emosi yang sehat, kecerdasan intelektual dan kecerdasan interaksi, serta memiliki kasih agape. Kiranya semua kita, termasuk para pimpinan gereja dapat mengakhiri tugas yang dipercayakan dengan baik (bagaimana mengakhiri kepemimpinan dengan baik, silahkan baca topik finishing well dalam blogspot ini).
Tiga tugas utama seorang Ephorus adalah: (1) Pemimpin spiritual, (2) Pemimpin Pastoral, (3) Pemimpin Liturgis.
***************
Catatan:
Hasil polling pengunjung blogspot ini selama 1 bulan dengan pertanyan: Beberapa syarat kelayakan menjadi pimpinan Gereja adalah ketangguhan spiritualitas, kesehatan emosional, moralitas, kecerdasan intelektual dan kecerdasan interaksi. Sekiranya Saudara ikut memilih Ephorus HKBP saat ini, siapa pilihan Saudara?
Pilihan responden adalah sebagai berikut:
Pdt Dr. Bonar Napitupulu : 11%
Pdt Dr Jamilin Sirait : 04%
Pdt WTP Simarmata, MA : 27%
Yang lain............. : 56%
Terima kasih banyak kepada Anda yang sudah berpartisipasi mengisi polling tersebut.

Wednesday, July 23, 2008

PIMPINAN HKBP 2008-2012

Keteladanan bukanlah salah satu syarat menjadi pemimpin,
tetapi satu-satunya syarat


************
Leaders in the church must not only be good managers,
but more importantly good followers of Christ
who have a good understanding of the biblical perspective.
Sound management and sound theology must go together
(Robert M. Solomon, Bishop Gereja Methodist Singapura)




HKBP akan melangsungkan Sinode Agung September 2008 mendatang. Salah satu agenda sinode adalah memilih Pimpinan HKBP yang baru. Memang, masa depan HKBP tidak sepenuhnya tergantung pada siapa pimpinan HKBP 2008-2012. Seluruh pelayan dan warga jemaat HKBP hendaknya dengan rendah hati tunduk di kaki salib Kristus memohon pengampunanNya, bertobat dan siap sedia dipimpin oleh Tuhan.

Sudah lama saya mengusulkan agar cara pemilihan pimpinan HKBP dilakukan dalam suasana ibadah --agak mirip dengan pemilihan Paus. Pendeta tidak perlu berkampanye atau membentuk tim sukses seperti yang sudah agak membudaya saat ini. Tetapi, kita perlu kesabaran. Semoga ada saatnya tata cara pemilihan pimpinan HKBP lebih bercorak gerejawi tidak seperti cara-cara 'pilkada' yang marak saat ini. Jadi, untuk saat ini kita perlu realistis dalam artian menjalani sistem yang sudah dianut oleh HKBP. Khusus mengenai pemilihan pimpinan HKBP pada sinode mendatang, perkenankanlah saya mengungkapkan beberapa harapan berikut ini.

1. Seluruh jemaat HKBP (baik dalam persekutuan maupun perorangan) dan saudara-saudara seiman yang bukan HKBP, kiranya berkenan mendoakan peristiwa gerejawi penting ini. Kiranya kehendak Tuhan menjadi kehendak kita semua. Memang ada yang pesimis terhadap calon-calon yang ada. Tetapi, sebagai orang percaya kita hendaknya selalu berpengharapan bahwa setiap orang sesungguhnya memiliki cukup kemampuan melakukan kehendak Tuhan. Sebagai umat beriman, kita percaya dan berpengharapan akan karya Tuhan. Di samping mendoakan, kita semua dapat memberi gagasan dan terutama keteladanan dalam rangka memperbaiki HKBP.

2. Kiranya Tuhan sendiri yang sungguh-sungguh menjadi tempat bertanya pertama dan terutama bagi para utusan sinode -yang dipercayakan untuk mengemban tugas panggilan ini-- dalam seluruh proses persiapan, pengambilan keputusan dan penutupan Sinode tersebut. Sama seperti para rasul dalam pengambilan keputusan dengan prinsip "Sebab, adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami...." (Kis. 15:28), menjadi prinsip seluruh peserta sinode juga.

3. Kiranya para calon pimpinan yang sudah dipilih di distrik-distrik mendapat hikmat, kekuatan dan kesehatan dari Tuhan. Dengan hikmat dari Tuhan itu, mereka boleh lebih mengutamakan yang Tuhan utamakan. Dalam kehidupan keseharian, ada kalanya orang lebih siap 'menang' ketimbang siap untuk 'kalah'. Yang indah dalam kehidupan bergereja ialah bahwa gereja bukanlah arena perlombaan atau pertandingan berkaitan 'kalah' dan 'menang'. Gereja adalah persekutuan umat yang dimenangkan oleh Tuhan hanya oleh anugerahNya. Semua memang berlomba berbuat baik, tidak untuk sebuah medali dan tropi melainkan karena bagian integral dari iman.

4. Semoga calon Ephorus dan calon Sekretaris Jendederal dapat dan berkenan bertemu dan berdoa secara bersama-sama. Kalau tidak memungkinkan berkali-kali, paling tidak sekali saja sebelum pemilihan. Lebih baik juga jika ada yang memfasilitasi dan mendampingi seperti beberapa pendeta dan warga jemaat. Di sana mungkin tidak perlu ada penyampaian visi dan misi masing-masing calon, tidak ada khotbah, tidak ada kata sambutan dan sebagainya. Yang ada hanyalah nyanyi, baca Alkitab dan doa. Dan semuanya calon memiliki satu komitmen, bahwa dalam proses persiapan sampai akhir sinode mereka akan megedepankan kehendak Tuhan dan menjaga keutuhan HKBP.

"Ya Tuhan, Engkaulah yang mendirikan dan memiliki HKBP. Engkau mengasihi gerejaMu dan umatMu. Kami mengucap syukur atas semuanya ini. Rasa syukur ini akan kami nyatakan melalui kehidupan kami yang selalu mengedepankan kehendakMu". Amin

Wednesday, July 16, 2008

PEMIMPIN

Seorang raja yang usianya sudah menjelang ‘senja’ mengumumkan akan berlangsungnya pemilihan pengganti raja. Setelah semua para kandidat berkumpul, raja mengumumkan prosedur pemilihan dan penetapan pemenang, yakni: kepada siapa kupu-kupu --yang dipersiapkan secara khusus—hinggap, maka dialah yang akan menggantikan raja. Kupu-kupu dilepas dan terbang di sekeliling para kandidat. Ada beberapa kandidat yang menjulurkan kepalanya agar kupu-kupu berkenan berpihak kepadanya dan mau hinggap kepadanya. Bahkan ada yang lebih agresif dengan mengejar kupu-kupu sambil mengulurkan tangan kepada kupu-kupu. Akan tetapi, makin didekati, makin menawarkan diri, justru kupu-kupu itu makin menjauh. Di antara keramaian kandidat dan pengunjung, ada seorang sederhana yang duduk dengan tenang, yang terluput dari perhatian khalayak. Kupu-kupu itu hinggap persis di kepalanya. Ia pun ditetapkan menjadi raja.

Cerita di atas terbuka untuk ditafasir dan diambil maknanya. Yang jelas, sekarang ini kita tidak dapat meminta bantuan kupu-kupu untuk memilih seorang pemimpin. Setiap lembaga, organisasi dan kelompok masyarakat memiliki tata cara pemilihan dan penetapan pemimpinnya masing-masing.

Dewasa ini banyak jabatan kepemimpinan yang menjadi ajang perebutan yang tidak jarang berujung pada keributan. Mengapa? Barangkali jabatan kepemimpinan dianggap sebagai kendaraan menuju sebuah cita-cita pribadi. Untuk mencapainya para calon pemimpin dengan teganya menghalalkan semua cara dan saling menjatuhkan. Para pengikut pun juga ikut-ikutan. Sebenarnya, semangat untuk menempati sebuah jabatan kepemimpinan tidak salah pada dirinya. Yang penting ialah motivasi yang benar dan komitmen yang teguh.

Dalam konteks kepemimpinan gerejawi, ujian pertama yang perlu dijawab setiap orang yang ingin menjadi pemimpin ialah, apakah itu suatu panggilan Tuhan atau sekadar desakan pemenuhan keinginan pribadi. Kepemimpinan atas dasar panggilan akan terawat dan menjadi berkat, kepemimpinan yang digerakkan ambisi pribadi sifatnya keropos dan boros.

Bagi kita yang dipercayakan dan diutus ikut dalam pengambilan keputusan, mohon ijinkan suara Tuhan memandu untuk menentukan pilihan.

Tuhan, Engkau telah memberikan diriMu
Kini kami memempersembahkan hidup kami kepadaMu melalui pelayanan terhadap sesama
KasihMu telah menjadikan kami manusia baru
Sebagai umat yang Kaukasihi, kami akan melayani Engkau dengan sukacita
KemuliaanMu telah memenuhi hati kami
Tolong kami memuliakan Engkau dalam segala hal. Amin.


Soli Deo Gloria - Kemuliaan hanya bagi Allah.
Victor Tinambunan

"Remember that it is far better to follow well than to lead indifferently. ~ John G. Vance"

Monday, May 5, 2008

TATA IBADAH HKBP

(Foto: Gereja HKBP Parapat - Sumaatera Utara; Desember 2007)
I. PENGANTAR

Rasul Paulus menasihatkan, “Latihlah dirimu beribadah”. Tujuannya jelas yaitu bahwa ibadah teranyam ketat dengan keteladanan hidup dalam perkataan, tingkah laku, kasih, kesetiaan dan kesucian (baca 1 Tim 4:7, 12). Mengacu pada nasihat ini, ibadah sangat menentukan totalitas kehidupan umat percaya. Karena itu, tata ibadah perlu mendapat perhatian khusus dan serius.

Tata ibadah HKBP telah dipakai oleh Tuhan untuk menyapa dan membangun warga HKBP dalam rentang sejarah yang cukup panjang. Banyak warga jemaat yang sudah merasa at home (‘betah’) dengan tata ibadah itu. Jika demikian, apa yang perlu dikritisi? Untuk menghindari salah paham, perlu dikemukakan bahwa yang dimaksudkan dengan “kritis” di sini adalah “menguji dalam terang Firman Tuhan”. Tata ibadah dan kehidupan beribadah dapat diuji dalam terang firman Tuhan setiap saat.

Akhir-akhir ini seruan pembaharuan tata ibadah HKBP kian deras mengalir. Seruan demikian harus disambut baik dengan dua alasa utama. Pertama, tata ibadah merupakan post biblical development (perkembangan dari zaman Alkitab) yang kita warisi dari umat percaya dalam sejarah perjalanan Gereja. Ia berbeda pada zaman dan tempat yang berbeda. Karena itu, tata ibadah tidak pernah (dan tidak perlu) dibakukan atau dimutlakkan. Dengan kata lain, tata ibadah tidak dikanonkan sejajar dengan Alkitab. Kedua, tata ibadah adalah salah satu wahana atau “alat” dan bukan “tujuan”. Walaupun harus diakui bahwa sebagai alat, ia juga sangat berperan dalam mencapai tujuan.

Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai kajian ilmiah akademis tetapi lebih merupakan uraian teologis praktis, yang difokuskan pada ibadah HKBP.

II. MENUJU TATA IBADAH KONTEKSTUAL

Alkitab tidak mencatat tata ibadah baku yang berlaku bagi semua gereja sepanjang zaman. Tata ibadah yang baku dan kaku bisa menghalangi karya Roh bekerja dalam kehidupan umat beriman. Tidak ada yang dapat mengklaim satu tata ibadah sebagai yang terbaik bagi semua. Juga, tidak mungkin mengambil suatu kesimpulan bahwa tata ibadah tertentu lebih disukai Tuhan, membuat orang lebih baik, atau tata ibadah tertentu lebih berjasa menyumbangkan yang terbaik bagi gereja dan masyarakat.

Satu pertanyaan yang perlu direspon adalah, “apakah dimungkinkan keragaman tata ibadah dalam satu gereja?” Menurut hemat saya secara teologis keragaman tata ibadah sah sejauh hal-hal yang sangat esensial tetap dipelihara yaitu bahwa ibadah berpusat pada Allah. Kita bisa saja memuji Tuhan yang sama dengan tata ibadah yang berbeda, dan jangan memuji “tuhan” yang berbeda, dengan tata ibadah yang sama.

Dalam lingkungan gereja-gereja Lutheran, misalnya, keragaman tata ibadah lebih dipahami sebagai kekayaan dan bukan pertentangan. Lathrop (seorang teolog Lutheran bidang liturgi) mencatat sebagai berikut:

Gereja-gereja Lutheran tidak memiliki tata ibadah Lutheran internasional resmi. Lutheran mewarisi kekayaan ibadah Kristen dalam perjalanan sejarah. Lutheran menyambut baik konsensus ekumenis tentang dasar-dasar tata ibadah yang paling mendasar dan secara sadar mengakui bahwa tata ibadah yang ada sangat dipengaruhi oleh berbagai budaya. Kita membutuhkan tata ibadah yang kontekstual.[2]

Keabsahan keragaman tata ibadah sebagai kekayaan juga didasari suatu keyakinan bahwa orang Kristen tidak diselamatkan oleh ‘suatu tata ibadah yang dibakukan’. Karena itu kita tidak dapat “mempertuhan tata Ibadah”, tetapi kita menyembah Tuhan dalam ibadah. Ibadah adalah perayaan atas keselamatan kita dan kesempatan mempertanggungjawabkan keselamatan kita melalui penyerahan hidup kita seturut dengan kehendak Tuhan.

Tata ibadah HKBP pun (sebagaimana tertuang dalam Agenda HKBP) dirumuskan sedemikian rupa dalam semangat pengkontekstualisasian tata ibadah. Artinya, tata ibadah HKBP dirumuskan sesuai dengan kebutuhan pada zamannya. Itu sebabnya tidak semua rumusan-rumusan di dalamnya relevan dengan konteks HKBP kontemporer. Salah satu contoh, dalam Agenda HKBP tercantum doa berikut: “Sai gomgomi jala parentai ma huriaM di tano Batak on, asa lam rarat jala monang huriaMi.”[3] (Bimbinglah gerejaMu di tanah Batak ini agar semakin berkembang dan menang). Rumusan ini harus dipahami dalam kerangka konteks historis yang tentu tidak relevan bagi HKBP yang ada di luar tanah Batak seperti Bali, Singapura dan lain-lain.

Di samping itu, urgensi perubahan tata ibadah merupakan wujud nyata penerimaan kita terhadap upaya lembaga-lembaga gerejawi pada aras nasional hingga internasional seperti Dewan Gereja-gereja Sedunia (DGD).[4]

Tetapi dalam usaha pembaharuan tata ibadah perlu adanya konservasi (mempertahankan warisan pendahulu-pendahulu kita yang relevan dalam konteks bergereja masakini. Artinya, kontinuitas, terutama hal-hal esensial, harus dipelihara. Perubahan tata ibadah hendaknya tidak mengubah hakekat ibadah itu sendiri. Sebab, ibadah adalah “permanen” tetapi “tata ibadah” adalah kondisional.

Dalam perubahan tersebut perlu dijaga agar ibadah tidak direduksi pada level “selera”. Jika ada warga jemaat merasa lebih at home dengan tata ibadah yang lain, janganlah menganggap tata ibadah HKBP sebagai yang tidak berguna lagi. Sebaliknya, warga jemaat yang sudah merasa kerasan dengan tata ibadah HKBP, sangat bijaksana kalau menghargai keragaman tata ibadah lain.

Perlu dikemukakan bahwa penyusunan tata ibadah sedemikian rupa tidak dimotivasi niat keliru seolah-olah Tuhan lebih mudah ‘dibujuk’ atau ‘dipengaruhi’ melalui tata ibadah tertentu. Tata ibadah justru membantu kita untuk dapat lebih menghayati iman kita dan menggerakkan totalitas kehidupan kita menjadi persembahan yang kudus kepadaNya. Ibadah merangkum seluruh tugas panggilan gereja di antaranya: edukasi, persekutuan, kesaksian, dan pelayanan kasih.

1. Ibadah sebagai Proses Edukasi

Murid-murid Yesus mendapat pengajaran dalam suasana ibadah dan seluruh gerak hidup mereka bersama Yesus. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ibadah adalah suatu proses belajar dari Kristus sang guru agung itu, proses belajar dari sesama warga jemaat, dan proses belajar dari sesama manusia. Ibadah dapat menjadi proses “belajar menerima” dan “belajar memberi”. Belajar menerima dimaksudkan menerima atau menyambut kehadiran Tuhan dengan segala anugerah dan perintahNya; belajar memberi dimaksudkan memberi hidup sebagai persembahan kepada Tuhan melalui pelayanan terhadap sesama. Semuanya ini dilakukan dalam pemahaman yang benar dan kesadaran yang sungguh-sunguh.

Idealnya ibadah membekali warga jemaat memahami konfesi (pengakuan iman), etika, aturan, siasat gereja, tugas panggilan gereja dan sebagainya. Dalam hal ini terangkum sikap kristiani berhubungan dengan berbagai bidang kehidupan seperti masalah sosial, ekonomi, politik, budaya, agama-agama dan sebagainya. Seiring dengan ini ibadah mestinya berperan untuk mempertajam visi, menumbuhkan sikap kritis, menumbuhkan komitmen, dan mengarahkan hidup kita kepada kebutuhan sesama. Kita juga dimungkinkan untuk senantiasa terjaga dan mampu menguji roh-roh jaman seperti individualisme, konsumerisme, materialisme, hedonisme dan lain-lain yang tengah merasuk dan merusak kehidupan umat. Di sini ibadah menjadi wahana untuk mengasah sensitivitas kita terhadap sapaan dan kehendak Allah

Tujuan beribadah tidak dimaksudkan untuk ‘mengajar’ dan mengingatkan Tuhan pada tanggung jawabNya, melainkan mengajar dan mengingatkan umat percaya akan tanggung jawabnya. Dengan kata lain proses “pemuridan” yang sesungguhya terjadi dalam suasana ibadah. Tuhan senantiasa memperlengkapi para muridNya (dalam hal ini semua pelayan dan warga jemaat adalah murid-murid Kristus seumur hidup).

Singkatnya, dalam ibadah kita memperhatikan dan mendengar apa yang diperhatikan dan didengar oleh Allah (lihat misalnya Kel 3:7) dan merasakan apa yang dirasakan Kristus (Ef 2:5). Hanya dengan demikian kita dimungkinkan bertindak seturut dengan tindakan Allah.

2. Ibadah dan Persekutuan Ekumenis.

Persekutuan merupakan salah satu esensi ibadah. Di dalam ibadah umat percaya secara bersama-sama dibaharui oleh Allah dengan anugerahNya. Ibadah juga menjadi momen berharga untuk menyegarkan umat percaya akan panggilannya sebagai persekutuan yang diikat kuat oleh kasih Allah. T.S. Eliot menyatakan hal ini dengan sangat baik sebagai berikut.[5]

Apakah arti kehidupan Anda jika tidak dalam persekutuan?
Tidak ada hidup tanpa hidup dalam persekutuan
Tidak ada persekutuan yang hidup tanpa kasih Allah
Tidak ada persekutuan yang bermakna tanpa pujian kepada Allah

Dalam konteks ini, “persekutuan”, di samping persekutuan umat beriman, harus kita pahami melintas tembok gedung-gedung gereja. Kata oikumene harus dipahami secara baru sebagai yang merangkum dan merangkul semua orang. Dalam hal ini persekutuan dapat dilihat dalam dua dimensi, di satu sisi kekokohan dan keutuhan persekutuan jemaat, di pihak lain mengarahkan hidup kepada persekutuan yang lebih luas dengan membuka sekat-sekat penghalang persaudaraan sejati kepada semua dan setiap orang.

Persaudaraan sejati sangat sulit mewujud karena roh individualisme telah merambah ke setiap ranah kehidupan. Dalam konteks masyarakat yang semakin individualistis, orang-orang Kristen bisa saja menikmati hadirat Tuhan secara eksklusif saja berdasarkan kesamaan status sosial, kesamaan ‘selera’, kesamaan kecemasan dan sebagainya. Di sini, ibadah --jika ia masih diminati-- cenderung dibelokan menjadi sekadar sarana pemenuhan kepentingan diri sendiri. Yang terjadi di sini adalah pemanfaatan persekutuan demi pemenuhan kepentingan diri. Konsekwensinya, persekutuan yang sesungguhnya menjadi mustahil.

Salah satu dampak perkembangan teknologi dewasa ini adalah kenyataan bahwa “ibadah” sudah dengan mudah “diantar” ke rumah-rumah hunian kita melalui TV, di mana kita tidak saja berperan sebagai ‘pemirsa’ tetapi bisa terlibat langsung berdoa, bernyanyi dan sebagainya. Perkembangan ini mestinya kita sambut sebagai ‘suplemen’ terhadap pertumbuhan persekutuan kita bukan menggantikan persekutuan jemaat.

Ibadah yang ‘dingin’ lebih disebabkan oleh persaudaraan yang dingin dan sambutan ‘dingin’ atas kehadiran Tuhan dalam ibadah dan seluruh kehidupan. Tetapi persekutuan kita akan hangat dan bersahabat jika dibangun atas dasar kebersamaan yang dirahmati dan didiami RohNya.

3. Ibadah dan Kesaksian

Sebenarnya kita lebih lama bertemu dengan Tuhan di luar ibadah. Karena itu, di luar ibadah yang sudah diformat sedemikian rupa, Allah tetap bisa disembah. Kita tidak dapat membentengi ruang lingkup kerja Allah hanya dalam ibadah, seolah-olah kita dapat meninggalkanNya sendirian di gedung gereja sementara kita melakukan aktivitas sehari-hari dan kemudian kita menemuiNya kembali pada hari Minggu berikutnya. Padahal, sesungguhnya kita berhadapan dan bersama-sama dengan Allah dalam seluruh kehidupan kita. Kita juga dapat mendengar kebenaran Tuhan dari sesama melalui pengakuan iman dan praksis kehidupan beriman umat percaya di masa lalu dan masa kini.

Karya dan kehendak Allah yang dialami di luar ibadah dapat direnungkan dalam ibadah; karya dan kehendak Allah yang terungkap dalam ibadah dapat ‘ditangkap’ dan dialami di luar ibadah formal. Itu sebabnya “suara kenabian” menjadi keharusan ketika di dalam dan di luar ibadah kita sunguh-sunguh bertemu dengan Tuhan yang menolak segala bentuk ketidakadilan. Di dalam ibadah kita bertemu dengan Allah yang mencintai kebenaran dan keadilan, di dalam kehidupan sehari-hari kita terpangil untuk menyatakan kebenaran dan keadilan. Ketika suara kenabian diredam di tengah situasi maraknya ketidakadilan --meskipun ibadah tetap semarak-- sebenarnya peribadahan itu telah bergeser menjadi persekutuan oposisi kepada Allah.

Ibadah tidak dimaksudkan sebagai tindakan “mengambil hati Allah” atau membujuknya untuk mencocokkan keputusan dan pemberianNya sesuai dengan keinginan kita, tetapi lebih merupakan kesempatan untuk menyaksikan secara jernih karya Allah yang sudah nyata. Kesaksian demikian seharusnya diikuti dengan penegasan komitmen umat percaya seturut dengan kehendakNya. Nasihat “latihlah dirimu beribadah”, juga kita mengerti sebagai nasihat untuk melatih diri menyaksikan kehadiran dan karya Allah dan memahami kehendakNya dalam segala situasi kehidupan, baik dalam situasi teduh maupun dalam situasi gemuruhnya dunia ini. Tugas panggilan untuk bersaksi atau pemberitaan Injil yang benar hanya dimungkinkan jika kita mampu menyaksikan kehendak dan rencana Tuhan dalam situasi konkret perjalanan dunia ini.

4. Ibadah dan Solidaritas

Allah menghendaki ibadah yang berpadanan dengan kehidupan konkret, terutama dalam penegakan kebenaran dan keadilan. Allah menolak ibadah yang semarak tanpa disertai dengan gerak hidup yang seturut gerak Allah di dunia ini, yaitu mewujudkan kebenaran dan keadilan (Amos 5).

Kita belajar dari sikap Yesus yang lebih mencintai manusia ketimbang Sabat. Yesus tidak terlambat dan terhambat menolong manusia bermartabat melintas ‘rambu-rambu’ Sabat. Artinya, ibadah adalah demi manusia, bukan manusia dikorbankan demi ibadah. Yang disebut terakhir ini klop dengan ibadah kepada tahyul. Ketika orang terhalang mengasihi sesamanya atas nama ibadah, maka ibadah menjadi tidak bermakna.

Eka Darmaputera pernah mengatakan bahwa kehidupan beragama (termasuk bergereja) di Indonesia masih semarak atau bahkan sedang berada pada kemuncak-kemuncaknya, namun dalam waktu yang sama terjadi keruntuhan moral dan etika.[6] Panggilan kita ialah agar melalui ibadah kita semakin peka terhadap sapaan Tuhan dan semakin peka akan kebutuhan sesama. Ibadah tidak menggantikan tanggung jawab, atau cicilan pembayaran sanksi pelanggaran dan dosa kita, tetapi dalam rangka mewujudkan peran kita sebagai garam dan terang dunia.

Yang perlu mendapat perhatian kita secara khusus ialah, agar pergumulan hidup masyarakat mendapat tempat dalam ibadah. Kita memerlukan renungan situasional, menyelami dan memahami kenyataan secara kritis atas pertolongan Tuhan. Dengan demikian ibadah dapat menumbuhkan kepekaan sosial dan solidaritas sejati.

Ibadah adalah ‘doa syafaat’ yang menyatu dengan tindakan konkret. Kita tidak berjasa apapun jika doa syafaat yang kita ucapkan menggantikan tangung jawab kita menolong mereka yang terindas dan dalam kesusahan. Ibadah menjadi bermakna jika umat tergerak dan bertindak dengan motivasi yang benar. Reed merumuskannya dengan sangat tepat sebagai berikut.[7]

Ibadah adalah doa syafaat, teriakan atas nama dunia sepanjang masa. Berdoa kepada Allah dan mengingat sesama manusia berarti mengakui bahwa Allah mengingat kita semua. Karena itu, menaikkan doa syafaat tidak terpisahkan dengan solidaritas nyata dengan semua korban dalam masyarakat kita.

III. PENGHAYATAN IBADAH

HKBP telah sejak lama menekankan perlunya kehidmatan dan keteduhan beribadah. Dalam GBKPP HKBP misalnya diamanatkan: “Kehidmatan dan keteduhan kebaktian merupakan suatu faktor penting dalam usaha menimbulkan perasaan dan pemahaman serta penghayatan yang lebih mendalam tentang firman Allah…Untuk ini tata cara kebaktian hendaklah dipersiapkan sedemikian rupa sehingga jemaat dapat turut merasakan dan menghayatinya secara mendalam…”[8]

Memang, kehidmatan dan keteduhan kita seringkali dijarah baik oleh gaya hidup workalholic (terlalu sibuk bekerja) maupun gaya hidup yang terlalu santai. Tetapi kita dapat meraih kembali kehidmatan dan keteduhan ini dengan prasyarat kuci yakni: penghayatan. Untuk itu dibutuhkan persiapan diri pelayan dan warga jemaat. Nampaknya para pelayan dan warga gereja-gereja Protestan (termasuk HKBP) sudah banyak yang lupa akan warisan spiritual berharga seperti meditasi, puasa, saat teduh dan sebagainya. Martin Luther sendiri menganjurkan doa dan perenungan pribadi dengan membaca bagian kitab Mazmur, membaca dan merenungkan ayat-ayat Alkitab tertentu, mengucapkan Pengakuan Iman Rasuli, dan diakhiri dengan Doa Bapa Kami. Warisan berharga seperti ini hendaknya tetap dipelihara sehingga ibadah dapat terbangun dalam suasana rahmat.

Berikut ini ada tiga ‘elemen’ ibadah formal yang kiranya perlu mendapat perhatian dan persiapan kita secara khusus.

1. Liturgi

Pencobaan bisa saja dihadapi oleh Paragenda (pemimpin liturgi) yang sudah dan belum ‘biasa’ memimpin ibadah. Mereka yang sudah biasa tergoda merasa tidak membutuhkan persiapan khusus dan penyerahan diri. Bagian demi bagian tata ibadah mungkin saja berjalan ‘lancar’ tetapi seringkali tanpa penghayatan, apalagi kalau ia hanya menggantungkan diri pada intonasi suara yang ‘dipaksakan’ atau dibuat-buat. Pemimimpin ibadah yang belum biasa, seringkali menjadi amat kaku karena seluruh perhatian terkonsentrasi pada susunan acara dan membolak-balik Agenda (buku tata ibadah). Pemimpin ibadah jadinya merasa lebih banyak “berhadapan” dengan Agenda dan tidak menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan Tuhan sendiri dan umatNya.

Maka yang terjadi adalah “membaca” votum, bukan mengaku bahwa Allah hadir dalam ibadah, membaca doa bukan berdoa, membaca Alkitab bukan memperdengarkan firman Tuhan, mengucapkan rumusan Pengakuan Iman Rasuli (yang sudah dihafal), bukan mengaku percaya secara baru, dan sebagainya. Keadaan ini menyuburkan kebosanan dalam ibadah. Mestinya pusat perhatian adalah Allah yang hadir dalam ibadah itu sendiri, yang memberi hukum, pengampunan, berfirman, memberi berkat, mengutus, dan sebaginya, sehingga ibadah dapat menyentuh hati yang terdalam peserta ibadah.

Pemimpin ibadah dapat keluar dari belenggu hambatan seperti itu dengan sungguh-sungguh menikmati perkataan-perkataan Tuhan setiap kali bertemu denganNya (Yer 15:16). Sebab, kasih setia dan rahmat Tuhan selalu baru tiap saat (Rat 3:22). Dalam hal ini para pelayan ibadah perlu mempersiapkan diri secara rohani dan jasmani. Setiap pelayan yang bertugas seharusnya mempersiapkan diri secara khusus dalam suasana keheningan dan doa untuk menerima pimpinan dan hikmat dari Tuhan.

2. Kotbah[9]

Kotbah merupakan salah satu bagian terpenting dalam ibadah. Dalam GBKPP HKBP dicatat: “Dalam setiap kebaktian, khotbah memegang peranan yang sangat penting”. [10] Perlu disadari bahwa krisis tidak terutama terjadi pada para pendengar khotbah, tetapi pada para pengkotbah. Umumnya warga jemaat masih merindukan kotbah. Justru para Pengkotbahlah yang barangkali sedang dirundung kejenuhan karena terpasung rutinitas. Jika semua hal sudah pernah dikotbahkan, para pengkotbah cenderung hanya menggantungkan diri pada intonasi kata-kata, gerak-gerik dan sebagainya. Konsekuensinya, pemberitaan pun menjadi ‘gersang’.

Sebuah doa dalam Agenda HKBP berbunyi: “Sai songgopi ma angka parjamita marhitehite TondiM asa marhiras ni roha nasida jala asa mabaor sian pamangannasida HataM na sintong i songon hababaor ni aek sian mual na denggan, na pasabam roha ni jolma na loja jala na sorat”[11] (Curahkanlah RohMu kepada para pengkotbah agar mereka senantiasa dalam sukacita dan kebenaran firmanMu mengalir melalui mulut mereka seperti air segar yang menyejukkan, menhibur hati orang-orang yang menanggung beban). Doa ini mestinya juga merupakan panggilan kepada para pelayan Firman Tuhan untuk sungguh-sungguh mempersiapkan diri, termasuk menjernihkan motivasinya.

Pertanyaan yang perlu dijawab seorang pengkotbah sebelum berkotbah adalah, “Apakah saya berkotbah karena I have to say something (Saya “harus” mengatakan sesuatu) atau I have something to say (“Ada” sesuatu yang akan saya katakan). Yang disebut pertama berkotbah karena ‘terpaksa’ (karena jadwal, menggantikan pengkotbah, dan sebagainya). Godaan terbesar dengan motivasi seperti ini adalah usaha keras memeras benak mencari “apa yang cocok saya katakan atas dasar ayat Alkitab ini”, bukan (yang pertama dan terutama!) “apa yang Tuhan katakan kepada saya dan umatNya melalui ayat Alkitab ini”. Motivasi I have something to say bertolak dari kesediaan mendengar sapaan Tuhan dan menyadari panggilanNya untuk memberitakan FirmanNya. Ini hanya dapat terbangun melalui persiapan diri dalam keheningan batin sehingga Firman Tuhan yang disampaikan menyejukkan, menyentuh hati yang terdalam, membangkitkan iman, meneguhkan ketetapan hati mengikut Kristus dalam kebenaran dan kasih. Karena itu, pendidikan homiletik tidak terutama terletak pada pendidikan teologi formal, tetapi seluruh kehidupan adalah medan di mana Tuhan mendidik para hambaNya. Pengkotbah yang layak didengar, adalah pengkotbah yang bersedia mendengarkan Tuhan dalam hidupnya!

3. Nyanyian

Salah satu ciri jemaat Kristen perdana adalah “jemaat yang bernyanyi”. Ciri ini juga merupakan ciri ibadah Kristen sepanjang sejarah. Reformator Martin Luther dengan tepat pernah mengatakan ”Iblis akan enyah ketika mendengar nyanyian Kristen”. Hal ini dapat kita pahami karena ketika hati kita terpaut pada Tuhan, maka Iblis pun akan undur.

Ada tiga hal dapat dikemukakan di sini seputar nyanyian gereja. Pertama, kedudukan koor dalam ibadah. Pada umumnya jemaat-jemaat HKBP memberi tempat khusus pada koor dalam ibadah minggu dan perayaan gerejawi HKBP. Sejauh ini agaknya belum terdengar seruan penghapusan koor dari ibadah, tetapi memang gencar diserukan pengurangan jumlah koor (misalnya dari 8-9 menjadi 2-3 koor) dalam setiap ibadah. Dalam hal ini ada baiknya dilakukan dialog terbuka di jemaat-jemaat untuk mempercakapkannya. Yang perlu dipikirkan ialah agar koor itu membangun seluruh peserta ibadah.

Kedua, penggunaan nyanyian di luar Buku Ende HKBP dan Kidung Jemaat. Penggunaan nyanyian gerejawi di luar Buku Ende HKBP banyak diminati dan diserukan oleh pemuda HKBP, terutama karena irama dan iringan musik yang diangap lebih ‘pas’. Menurut hemat saya, hal ini perlu ditanggapi secara positif. Para pemuda seharusnya diberi kesempatan untuk mengungkapkan kegembiraan, harapan, pujian, dan pergumulannya, serta penyerahan dirinya kepada Tuhan dengan nyanyian demikian. Sebab, secara teologis, Allah dapat disembah melalui lagu-lagu di luar Buku Ende (koor-koor itu pun sebetulnya di luar Buku Ende HKBP dan Kidung Jemaat).[12] Pelaksanaan ibadah seperti itu baiklah dilakukan secara khusus tetapi ibadah Minggu HKBP –paling tidak sampai saat ini-- hendaknya tetap menggunakan Buku Ende HKBP dan Kidung Jemaat. Yang penting ialah bahwa HKBP harus terbuka pada segala sesuatu yang membangun kehidupan bergereja.

Ketiga, Pemazmur mengajak “nyanyikanlah nyanyian baru bagi Tuhan” (Mzm 96:1). Syair nyanyian dalam Buku Ende HKBP memang sudah lama, bahkan banyak di antaranya yang sudah kita hapal mati. Menyanyikan nyanyian baru bagi Tuhan bisa juga dengan “nyanyian lama” dengan penghayatan baru. Yang lebih utama adalah kata demi kata nyanyian itu sungguh-sunguh meresapi akal budi dan hati kita yang terdalam.

IV. PENUTUP

Tuhan menjumpai kita di dalam dan di luar ibadah. Firman Tuhan yang berbunyi “Carilah Tuhan” (Amos 5:6a) kita pahami dalam arti bahwa “Tuhan telah terlebih dahulu menemukan kita”. Ibadah bukanlah upaya supaya mendapat hak khusus lebih dekat dengan Tuhan dan hak khusus untuk meminta kepada Tuhan. Ibadah adalah proses perubahan dan penyerahan hidup dan bahkan bagian integral hidup kita. Dengan demikian, dalam iman dan suasana penuh rahmat kita boleh hidup dengan pengakuan dan komitmen sebagai berikut:[13]

Tuhan, Engkau telah memberikan diriMu
Kini kami memempersembahkan hidup kami kepadaMu melalui pelayanan terhadap sesama
KasihMu telah menjadikan kami manusia baru
Sebagai umat yang Kaukasihi, kami akan melayani Engkau dengan sukacita
KemuliaanMu telah memenuhi hati kami
Tolong kami memuliakan Engkau dalam segala hal. Amin.


[2] Gordon W. Lathrop, “The Shape of the Liturgy: A Framework for Contextualization”, dalam S. Anita Stauffer (ed.), Christian Worship: Unity in Cultural Diversity, Geneva: LWF, 1996.
[3] Bagian doa perayaan peringatan kenaikan Tuhan Yesus. Lihat Agenda HKBP, halaman 96. Dalam edisi Bahasa Indonesia kata di tano Batak on (di tanah Batak ini) diganti menjadi: “Bimbinglah gerejaMu di seluruh dunia ini, agar semakin kuat dan berkembang. Rumusan edisi bahasa Indonesia ini sebenarnya sudah merupakan usaha kontekstualisasi tata ibadah.
[4] Salah satu contoh adalah tata ibadah Perjamuan Kudus yang dirumuskan oleh DGD di Lima, Peru, yang sangat relevan digunakan dalam ibadah Perjamuan Kudus.
[5] Sebagaimana dikutip oleh Don E. Saliers, Worship as Theology. Foretaste of Glory Divine, Nashville: Abingdon Press, 1994, hal. 30
[6] Eka Darmaputera, “Kebangkitan Agama dan Keruntuhan Etika”, dalam Tim Balitbang PGI (Peny.), Meretas Jalan Teologi Agama-agama di Indonesia, jakarta: BPK, 1999
[7] Don Saliers, The Lutheran Liturgy, Philadelphia: Muhlenberg Press, 1947, hal. 31
[8] HKBP, Garis-garis Besar Kebijaksanaan Pembinaan dan Pengembangan HKBP, Pearaja Tarung: HKBP, 1989, hal. 36 (Selanjutnya disebut GBKPP HKBP).
[9] Henri J. Nouwen menguraikan topik ini dengan sangat mengesankan dalam bukunya Pelayanan Yang Kreatif, Yogyakarta: Kanisius, 1986, hal. 43-62
[10] GBKPP HKBP, hal. 36
[11] Doa Pesta Reformasi. Lihat Agenda HKBP, hal. 99
[12] Menjadi catatan, di samping peranan ibadah (melalui nyanyian gembira) dapat menghalau kesedihan, beban berat dan aneka penderitaan, seharusnya kesediaan menerima dengan tabah salib yang dipikulkan oleh Tuhan.
[13] Lihat William H. Willimon, The Service of God. How Worship and Ethics are Related, Nashville: Abingdon Press, 1983, p. 131
[14] Sebagian jemaat HKBP berdoa setelah warta jemaat, dan sebagian lagi tidak. Umumnya pemimpin liturgi (paragenda) berdiri di depan altar, tetapi ada juga yang berdiri di podium khotbah. Pengadaan kebaktian Minggu pada sore atau malam hari pun merupkan perkembangan kemudian, sesuai dengan keperluannya.

Thursday, April 3, 2008

TINJAUAN KRITIS TATA GEREJA HKBP


MODEL GEREJA HKBP

Avery Dulles menguraikan lima model Gereja (yang dapat kita temukan dalam gereja Katolik maupun Protestan sekarang ini),[2] yang dapat menolong mengenali model gereja HKBP.

Model 1: Gereja sebagai institusi, dengan ciri-ciri (1) Gereja dipahami terutama dalam struktur-struktur yang kelihatan khususnya hak dan kekuasaan para pejabat Gereja. (2) Gereja dipahami sebagai suatu perkumpulan yang berporos pada struktur hirarki yang berfungsi terutama untuk mengajar, menguduskan dan memimpin. (3) Tujuan utama adalah memberi jaminan kehidupan kekal kepada anggota-anggotanya, dan anggota-anggotanya harus taat kepada institusi.

Model 2: Gereja sebagai persekutuan, yang (1) menggambarkan gereja sebagai tubuh Kristus dan gereja sebagai umat Allah. (2) Menekankan a) pentingnya pribadi dan hubungan antarpribadi, dan b) kesatuan satu sama lain di dalam Kristus.

Model 3: Gereja sebagai sakramen. Model ini memandang peranan gereja sangat menentukan, karena Gereja dipahami sebagai alat yang nyata menunjukkan kehadiran Kristus di bumi.

Model 4: Gereja sebagai pewarta (Menurut Dulles, model ini terutama dianut oleh Protestan). Model ini dicirikan tiga hal: (1) Tujuan Gereja adalah memberitakan Injil, dalam arti menghadirkan kuasa Kristus di dunia. (2) Orientasi model ini mengacu pada perhatian Reformasi yaitu memberitakan Injil secara murni. (Lihat misalnya Konfesi HKBP yang secara explisit mencatat bahwa “ciri gereja yang benar adalah kalau Injil diberitakan secara murni). (3) Kurang mementingkan struktur gereja. (Mengacu pada model ini, barangkali HKBP kurang tepat sebagai Protestan)

Keempat model ini mempunyai dua ciri yang sama. Pertama, Gereja dilihat sebagai subjek yang aktif, sedangkan dunia adalah objek, yang terhadapnya Gereja harus berbuat sesuatu dan memberi pengaruh. Kedua, Gereja dilihat sebagai pengantara Allah dengan manusia. Allah datang ke dunia melalui Gereja, manusia datang kepada Allah melalui Gereja, kalau manusia percaya kepada Gereja, mengikuti ajarannya dan terlibat dalam kegiatan Gereja.

Model 5: Gereja sebagai hamba,[3] yang mencirikan:
1. Mengutamakan Kristus sebagai hamba. Kristus datang untuk melayani, mendamaikan, dan membalut yang terluka.
2. Model ini juga menggunakan istilah “Tubuh Kristus”, tetapi dipahami berhubungan dengan “tubuh hamba yang menderita demi pelayananNya”. (Istilah “tubuh Kristus” ditekankan juga oleh model 2 “Gereja sebagai persekutuan”, tetapi “tubuh” dipahami terutama dalam hubungannya dengan “kesatuan”.
3. Tugas Gereja adalah mewartakan datangnya Kerajaan Allah, tidak hanya dalam kata-kata melalui khotbah, Pekabaran Injil tetapi teristimewa melalui pelayanan, sebagaimana pelayanan Kristus: mendamaikan orang yang bermusuhan, menyembuhkan orang yang terluka secara fisik dan sosial.
4. Sebagaimana manusia adalah “manusia bagi sesamaNya” maka (a) Gereja harus merupakan “persekutuan bagi sesamanya, dan (b) manusia menjadi manusia bagi sesamanya.
5. Tugas Panggilan Gereja mencakup: mendamaikan, meringankan beban penderitaan, menghapus rasialisme, dan menyatukan gereja-gereja.

Sangat jelas bahwa tidak mungkin menempatkan HKBP dalam salah satu model, tetapi nampaknya model gereja sebagai institusi lebih mengental dalam HKBP. Kalaupun kelihatannya ia masuk dalam model “pewarta” dan “hamba” sebenarnya masih dalam rangka membesarkan institusi.


DASAR TEOLOGIS TATA GEREJA HKBP

Konfesi HKBP (1951, psl 11 dan 1996, psl 10) mengacu pada 1 Kor 14:33[4] sebagai dasar alkitabiah Tata Gereja (TG). Sedangkan TG 1994 mengutip 1 Kor 14:12 sebagai dasar teologisnya. Kedua nas tersebut sebenarnya berbicara dalam konteks peranan ‘karunia roh’ dalam membangun jemaat. Artinya nas tersebut merupakan ‘peraturan’ liturgi atau kehidupan ibadah, bukan struktur gereja. Hal ini ditegaskan lagi dalam ayat 40 “segala sesuatu harus berlangsung dengan sopan dan teratur”. Ini juga dalam konteks ibadah.

TG 1962 sampai 1994 lebih mengatur organisasi atau struktur gereja, bukan tata ibadah dan kehidupan bergereja, berbeda dengan TG sebelumnya yang mengatur kehidupan bergereja, yang meliputi ibadah, sidi, Perjamuan Kudus, pernikahan kristiani dsb. Salah satu dasar Alkitabiah TG 1881 (Gereja Mission Injili di Tanah Batak) adalah Ef 4:11-12 “Dialah yang memberikan baik rasul-rasul maupun nabi-nabi, baik pemberita-pemberita Injil maupun gembala-gembala dan pengajar untuk memperlengkapi orang-orang kudus bagi pekerjaan pelayanan bagi pembangunan tubuh Kristus”. Dasar Alkitabiah tersebut sesuai dengan isi TG 1881 yang banyak mengatur kehidupan bergereja.

TG HKBP: DARI YANG BERCORAK ‘PENGGEMBALAAN’ MENJADI ‘KEPEMIMPINAN’

Sampai sekarang HKBP telah menggunakan 12 Aturan tertulis (1866, 1881, 1907, 1912, 1930, 1940, 1950, 1962, 1972, 1982, 1994, 2004). Perubahan yang paling menonjol dari TG terdahulu sampai yang sekarang adalah pergeseran dari tata gereja yang mengatur kehidupan bergereja menjadi tata gereja yang mengatur kehidupan berorganisasi gereja, dan dari corak ‘penggembalaan’ menjadi ‘kepemimpinan’ (Bnd. Juga istilah yang digunakan dalam AP 1972 dan 1982: Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (sebagaimana layaknya sebuah organisasi atau yayasan).

Menyangkut pergeseran ini, Dr. J.R. Hutauruk merumuskannya sebagai berikut:[5]

Pada awalnya Tata Gereja HKBP berperan untuk menggembalakan kehidupan warga jemaat. TG tidak terpisahkan dengan kehidupan bergeraja, seperti Ibadah Minggu, pengajaran, dsb. Berdasarkan usia dan berbagai pengalaman HKBP yang semakin bertambah dan bertambahnya jumlah angota jemaat, unsur penggembalaan itu bergeser oleh unsur lain, yaitu unsur ‘kepemimpinan’. Tetapi unsur itu hanya sekadar bergeser karena tidak lagi tercantum dalam TG, namun unsur penggembalaan itu tertulis dalam Hukum Siasat Gereja, “Agenda Huria”, dan yang terakhir (tahun 1951) dalam Konfesi HKBP.

Pergeseran tersebut dapat juga dilihat dari kekhasan beberapa TG berikut ini.

· TG 1866 yang disebut dengan “Peraturan Jemaat dan Tata Ibadah” a.l. mengatur (1) perkawinan, (2) kewajiban setiap orang Kristen Batak mengaku dirinya Kristen (3) Tata Ibadah, mencakup: nyanyian, liturgi (perintah-perintah), Pengakuan Iman dan doa, nyanyian, kotbah dan doa, nyanyian, berkat, menyanyikan haleluya 9 kali dan amin 6 kali. Kemudian, doa hening dan jemaat bubar. (4) Perjamuan Kudus dilakukan sekali dalam 3 bulan. (JRH 52).
· TG 1881 yang disebut “Peraturan Jemaat, Gereja dan Sinode untuk Gereja Mission di Tanah Batak”, masih melanjutkan TG 1866. Tetapi dalam TG ini sudah diatur syarat untuk menjadi satu jemaat minimal 10 keluarga. Dalam arti tertentu TG ini sudah menunjukkan peranan ‘struktur’ seperti bunyi pasal 20:

Seluruh jemaat Kristen yang berada di tanah Batak yang terdiri dari beberapa ressort, distrik disatukan menjadi Gereja Mission di tanah Batak yang dipimpin oleh seorang Ephorus.

· TG 1907 yang disebut “Aturan ni Ruhut di angka huria na di tongatonga ni Halak Batak”, antara lain mengatur Ibadah, baptisan, Perjamuan Kudus, sidi, pernikahan, pemakaman. Tentang kotbah, dalam TG tersebut dicatat: “Setiap kotbah haruslah disusun sedemikian, hingga di dalamnya dengan ringkas dan gamblang diberitahu jalan keselamatan. (JRH 59-61).

Di samping itu, TG 1907 juga menyinggung ‘struktur’ gereja. Dengan bertambahnya jumlah warga jemaat, J. Warneck (‘arsitek’ TG 1907) memandang perlu menyusun dan menyelenggarakan seluruh aparat suatu jemaat yang berukuran besar. Karena itu ia sangat mementingkan bakat organisasi dan kepemimpinan pada saat itu. (JRH 65). Berdasarkan penilaian (negatif) Warneck terhadap ‘pendeta Batak’, ia melihat pentingnya diadakan ‘hierarki’ yang membedakan kedudukan para misionaris dan para pendeta pribumi. (JRH 58). Karena itu, TG yang disusun oleh Warneck dianggap terlalu banyak menampakkan rasa superioritas orang Eropa. Dalam waktu yang sama sedang marak perjuangan HKB untuk menjadi gereja yang ‘merdeka’.
· TG 1950: Istilah ephorus digunakan kembali (menggantikan Voorzitter yang sempat digunakan ketika misionaris Jerman di tanah Batak dipenjarakan oleh kolonial Belanda), dan TG yang sama mulai mencantumkan jabatan “Sekretaris Jenderal”. Artinya, ‘struktur’ kian menguat dalam kurun waktu itu
· AP 1962 mempunyai kekhasan: (1) Pertama sekali dicantumkan Peraturan (Anggaran Rumah Tangga), (2) perububahan Kerkbestur menjadi Parhalado Pusat, (3) Kasbestur ditiadakan (4) Sinode Distrik ditiadakan, (5) Syarat menjadi penatua adalah ‘laki-laki’[6], dsb. Pertanyaannya, apakah ada hubungan perubahan-perubahan itu dengan berbagai gejolak dan skisma periode 1960-an, perlu pengkajian lebih lanjut.
· AP 1972, 1982, menunjukkan struktur yang semakin ketat. Khususnya dalam AP 1994 sangat menonjol pentingnya administrasi seperti buku daftar warga, buku tamu dll di jemat, ressort, distrik. Selain itu, syarat-syarat untuk menjadi ephorus dan sekjend pun semakin ketat, seperti pembatasan usia antara 45 – 59 tahun (yang belum pernah muncul dalam TG sebelumnya). Dalam hal ini memang sangat terbuka kemungkinan perumusan AP sebagai reaksi atau bahkan koreksi terhadap figur pimpinan tertentu atau semacam antisipasi ‘mencocokkan’ AP kepada figur yang sedang dibayangkan (baca: diperjuangkan) menjadi pimpinan HKBP.

STRUKTUR

Pada awal kekristenan di tanah Batak, ‘struktur’ diciptakan lebih merupakan ‘unit kecil’ dari misi (=struktur dalam rangka misi). Berbeda dengan yang ada sekarang: misi menjadi ‘unit kecil’ dari struktur (=misi melayani struktur).

Dalam arti tertentu HKBP menerapkan sistem ‘demokrasi’, meskipun istilah itu pernah ‘diharamkan’ dalam Konfesi HKBP 1951 yang dengan tegas menyatakan “ndang demokrasi na mangarajai huria, alai “Kristokrasi” do. Juga ditolak pandangan yang mengatakan “organisasi sambing huria i”.[7] (Pasal 8. A.2 dan 3). Pernyataan ini tidak disebut lagi dalam Konfesi 1996. Penghapusan pernyataan itu dalam Konfesi 1996, bisa saja merupakan indikasi pengesahan ‘demokrasi’ dalam kehidupan ber (organisasi)gereja.

Struktur HKBP terkesan sangat dekat dengan struktur Negara RI. Ephorus berperan sebagai ‘mandataris’ Sinode Godang, yang menurut AP Sinode Godang adalah rapat tertinggi di HKBP. (Bedanya, MPR mempunyai ketua, sedangkan Sinode dipimpin oleh ‘mandataris’ SG). Kalau Ephorus berhalangan, Sekretaris Jenderal menjalankan tugas keephorusan (bnd. Kedudukan wakil presiden). Kebijakan-kebijakan dalam selang waktu sinode diambil oleh Majelis Pusat. Anggota Sinode Agung adalah para utusan ressort, praeses, direktur lembaga dan departemen dan sebagainya (utusan daerah dan golongan). Dalam sidang, warna ‘demokrasi’ sangat dominan seperti dalam pemilihan, pengambilan keputusan dengan voting pun bisa dilakukan.

Di samping itu, sudah sejak lama HKBP menerapkan semacam ‘Otonomi Daerah’, khususnya ressort-ressort. Yang menjadai ‘kewenangan Pusat’, antara lain adalah: hubungan ‘dalam dan luar negeri’, ‘kurikulum’: tata ibadah, Aturan, Konfesi, Siasat Gereja, pengajaran sidi dan sebagainya. Perimbangan keuangan Pusat dan daerah juga diterapkan. Para pelayan dilengkapi dengan Surat Ketetapan (SK) yang memuat ruang/ golongan, masa kerja, jumlah gaji dan tunjangan dsb. SK terkesan tidak berpesan teologis.Ciri lain gereja model institusi adalah menempatkan kaum klerus menjadi profesional dan warga tetap menjadi pasien, mulai dari rawat jalan, rawat inap, hingga operasi besar (dengan atau tanpa tarif).

Berkaitan dengan struktur HKBP ada beberapa ‘elemen’ yang perlu mendapat perhatian, di antaranya:

1. Sinode Godang dan Rapat.

Dengan ditetapkannya pelaksanaan Sinode Agung sekali dua tahun dalam AP, sebenarnya HKBP berhadapan dengan dua kemungkinan. Kemungkinan 1: HKBP harus ‘men-sinode-kan’ sesuatu (sesuatu ini bisa dicari atau dicari-cari) karena sudah diatur dalam AP. Kemungkinan 2: Ada sesuatu yang harus disinodekan. Hal ini mengasumsikan bahwa sinode dilakukan sesuai dengan kebutuhan, tidak atas dasar keharusan AP (sekali dua tahun).

Akhir-akhir ini berkembang wacana seputar pencegahan ‘pemborosan’ pelaksanaan sinode. Hal ini dapat dimengerti, kalau sinode dilakukan atas dasar kemungkinan 1 tadi. Model gereja sebagai institusi, memang lebih memboroskan daya dan dana untuk struktur (rapat, gaji dan biaya perjalanan pekerja, pengadaan harta bergerak dan tidak bergerak dsb.) ketimbang pelayanan atau misi gereja itu sendiri. Misi Departemen yang ada pun lebih banyak mengeluarkan dana operasional kantor ketimbang pelayanan di ‘lapangan’.

Akan tetapi kalau pelaksanaan sinode bertolak dari kemungkinan 2 “ada sesuatu yang akan disinodekan” dan SG itu dilakukan dalam suasana ibadah kepada Pemilik gereja itu, ini adalah sebuah panggilan dan keharusan. Dengan demikian penegasan AP bahwa (1) sidang-sidang dalam sinode harus diawali dan diakhiri dengan doa dan (2) ditutup dengan Perjamuan Kudus, serta (3) didoakan oleh seluruh jemaat akan sungguh-sungguh punya makna. (Mungkin perlu juga dipertimbangkan: bahwa Perjamuan Kudus sebaiknya dilakukan pada pembukaan Sinode Godang. Melalui itu, para peserta dapat mengawali Sinode Godang setelah masuk dalam misteri Kristus itu sendiri).

Dapat dicatat juga bahwa AP 1982 menekankan pentingnya rapat dalam jemaat, Ressort, Distrik dan Pusat. Dalam AP 1982 sedikitnya ada 17 jenis rapat (bnd. juga lebih dari 330 kata ‘rapat’ dan ‘sinode’ yang terdapat dalam AP 1982). Angka ini ‘membengkak’ menjadi sekitar 30 jenis rapat dalam AP 1994. Kalau Pdt Dr Sormin pernah mengatakan bahwa HKBP merupakan huria rapot (mengacu pada AP 1982), maka AP 1994 mungkin mencirikan huria yang terlalu repot rapat. Sebab, semangat demikian sangat klop dengan gereja model institusi.

2. Ephorus

Pada awalnya jabatan ephorus (disebut dengan voorzitter) merupakan ‘tugas tambahan’ kepada tugas utama dalam misi, pelayanan spiritual dan liturgis. Tetapi, sekarang ‘misi’ menjadi salah satu tugas jabatan ephorus. Terbalik! Dalam Agenda HKBP, misalnya, tidak dicantumkan Tata Ibadah pengukuhan Ephorus.[8]

Struktur HKBP yang ada sekarang ‘merelakan’ seorang ephorus menguras tenaga dan perhatian mengurus organisasi, struktur, harta dan sebagainya ketimbang memberi ruang sebagai seorang gembala spiritual dan liturgis. Di dalam Sinode Ephorus menyampaikan ‘pertanggungjawaban’ tugasnya kepada Sinode (AP 1982) atau “menyampaikan laporan tentang kehidupan HKBP” (AP 1994). Mengapa bukan Pesan Pastoral atau Teologis melalui ‘ceramah thema’, misalnya? Jawabannya kembali ke ‘struktur’ HKBP yang menempatkan seorang ephorus lebih memusatkan diri pada struktur/ organisasi.

Dalam AP sekarang ephorus bertugas ‘manguluhon sandok HKBP’. Itu berarti lebih bercorak pemimpin struktur organisasi. Hal ini dipertegas lagi dengan berbagai pengaturan persyaratan (yang membutuhkan tinjauan teologis). Syarat untuk menjadi Ephorus mencerminkan ‘profesionalisme’ yang identik dengan syarat-syarat jenjang kepangkatan pegawai negeri atau swasta: (1) 20 taon mangulahon hapanditaon (AP 1994 atau 20 taon dung Pandita (AP 1982), (2) Sudah pernah 5 tahun sebagai Pandita Ressort (AP 1994); 3 tahun (AP 1982). (3) Usia 45-59 (AP 1994 (4) Periopodenya pun dibatasi sangat ketat: 1 periode (AP 1994); 2 periode (AP 1982). Singkatnya, pengalaman stuktural sangat dominan, seolah-olah Timotius tidak pernah disebut dalam Alkitab.

3. Sekretaris Jenderal

Jabatan Sekretaris Jenderal mulai berlaku pada tahun 1950. Tata Ibadah pengkuhan Sekjend (sama seperti pengukuhan ephorus) tidak terdapat dalam Agenda HKBP. Ibadah pengukuhan tersebut (termasuk tata ibadah pengukuhan ephorus) disusun sedemikian rupa yang terutama berisikan ikrar kesediaan melakukan tugas sebagaimana tercantum dalam AP. (Lihat Notulen SG 1998).

Dalam AP 1972 dikatakan bahwa Ephorus dan Sekjend mempimpin HKBP dengan pelayanan bukan dengan kuasa. Isi AP ini implisit menempatkan Ephorus dan Sekjend sebagai ‘Pucuk Pimpinan’ HKBP, meskipun istilah itu tidak pernah tertera hingga AP 1982. Istilah itu baru muncul dalam AP 1994, yang menyatakan bahwa “pucuk Pimpinan’ hanya berlaku pada Ephorus.

AP 1994 juga menggariskan tugas seorang Sekretaris Jenderal terutama di bidang administrasi. Bahkan, bisa dikatakan tidak ada tugas ‘gereja’[9], kecuali pada saat menggantikan ephorus. Mencermati uraian tugas tersebut, jabatan Sekretaris Jenderal bisa saja diemban oleh seorang non-pendeta. AP 1994 pasal 107 berbunyi: “Sekretaris Jenderal HKBP i ma na manguluhon nasa ulaon administrasi di hatopan dohot patupa kordinasi di ulaon ni biro, departemen, lembaga, yayasan dohot komisi ni HKBP na martanggungjawab tu Ephorus”. Di sini tidak disebut “siradotanna do ulaon i hombar tu Konfesi, Aturan Huria dohot Ruhut Parmahanion paminsangon ni HKBP dibagasan pangoloion tu Raja ni Huria i”, sebagaimana dicantumkan dalam fungsi ephorus).

HURIA DAN HARTA MILIK

Pengaturan tentang “parartaon” semakin penting sejak TG 1930, yang menggariskan hak milik gereja khususnya karena pengalaman perpecahan gereja pertama, pada tahun 1927 (HChB, Mission Batak) dimana para warga jemaat saling berebut harta milik gereja. Ketentuan “kalau warga jemaat pindah gereja secara keseluruhan, harta gereja dikelola oleh Pusat”, sudah berlaku sejak 1929 (JRH 110) dan berlanjut terus hingga AP 1982: 20-21; 1994 : 20-21.

Berikut ini beberapa petunjuk berdasarkan AP yang menyatakan keberadaan ‘ruas’ dan jemaat untuk membesarkan struktur dan pentingnya posisi harta dalam gereja.

· Syarat utama menjadi ressort didasarkan atas kemampuan finansial (1) mampu menanggung biaya ressort dan membangun rumah pendeta Ressort tanpa mengambil uang Pusat (2) Harus ada 500 ripe sigarar guguan na gok. Syarat utama menjadi distrik, antara lain: mampu menanggung biaya dan menyediakan rumah Praeses tanpa harus mengambil uang Pusat.
· Kewajiban warga jemaat: mempersembahkan harta milik dan tenaga untuk gereja. Malahan apa yang disebut hak (dalam AP 1982) juga dalam rangka kewajiban. Dapat ditambahkan bahwa: mansohot do haruason ni sahalak ruas na so manggohi/ mangoloi aturan ni huria.
· Sipagandaon ni huria do arta ni huria marhite angka ulaon na tupa laho pahembanghon angka panghobasionna”. (1994: psl 20). Usaha ini dipertegas lagi dalam konsep yang diajukan Komisi AP yang baru di antaranya disebutkan: “Di tingkat Pusat perlu dibentuk Badan Usaha Pusat HKBP untuk mengembangkan dan meningkatkan Sumber Dana Tetap untuk kegiatan dan pelayanan HKBP”.

Persoalan yang sangat serius di sini adalah bahwa kehidupan bergereja seringkali ‘ditaklukkan’ untuk mencapai target finansial. Dengan kata lain, misi membesarkan struktur. Misalnya, perayaan Jubileum, menjadi sebuah ajang mencari dana, Partangiangan sektor, yang tadinya mengumpulkan ‘persembahan’ satu kali, sudah banyak jemaat yang mengumpulkan persembahan dua kali (satu untuk huria, satu untuk pembangunan –yang bedanya tidak jelas); dalam kebaktian gereja diedarkan 3 kantong persembahan[10], iuran dipatok, lelang disahkan, amplop khusus dijalankan dsb. Gereja model institusi biasanya “menakar sukses seturut dengan pertambahan aset” dan “siapa mempunyai uang, pendidikan, kuasa, ia mempunyai misi”.

POKOK-POKOK DISKUSI

1. Minat mempercakapkan AP terkesan lebih marak beberapa tahun belakangan ini. Komisi Aturan pun jauh lebih menyita waktu, daya dan dana dibandingkan dengan semua Komisi yang ada di HKBP seperti Komisi Teologi, Liturgi, Konfesi dll. Namun, ‘minat’ ini terkesan lebih terfokus pada muatan atau detil-detil AP. Mungkinkah forum ini memberi perhatian pada dasar teologis AP, atau bahkan perlu tidaknya AP? Kalau perlu, apakah itu harus terpisah dengan Konfesi dan RPP, atau sebaiknya satu kesatuan?

2. Para rasul secara sungguh-sungguh merespon persoalan-persoalan yang dihadapi oleh jemaat mula-mula. Satu pernyataan para rasul, dalam konteks pengambilan suatu keputusan, sebagaimana tertulis dalam Kis 15:28 berbunyi, “Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami..” Dapatkan Sinode dan rapat yang ada di HKBP menyerukan hal yang sama? Jawaban atas pertanyaan ini sangat tergantung pada hakekat dan mekanisme Sinode atau rapat itu sendiri.

3. Ephorus dan Sekjend dipilih secara ‘demokratis’. Apa yang terjadi dalam HKBP akhir-akhir ini dalam hal pemilihan adalah: “orang yang mencari Sinode” bukan “Sinode yang mencari dan menemukan orang”. Padahal, ada model pemilihan pemimpin gereja yang dilakukan dalam suasana ‘ibadah’ yang dapat dijadikan sebagai mode pemilihan di HKBP.

Dalam kaitan itu, ada baiknya kalau tawaran Komisi Aturan yang baru untuk menciptakan 3 wakil ephorus dipertimbangkan urgensinya dan dasar teologisnya. (Pdt Balosan Rajagukguk menyebut struktur seperti ini sebagai ‘organisasi balga ulu’).

4. Ke depan HKBP akan mampu berbuat lebih banyak untuk menambah asetnya. Misalnya dengan mendirikan bank, surat abar, galon minyak, hotel dan usaha lainnya. Akan tetapi sejauh ini HKBP belum merumuskan secara jernih teologi uang, yang sebaiknya tercantum dalam TG. Sebab, dalam kondisi sekarang, HKBP bisa digiring menjadi sebuah gereja yang (meminjam istilah Sebastian Kappen) ‘mata duitan kepada Allah’. Malah, demikian Kappen, ‘uang diperilah yang ilahi diuangkan’.

[2] Selengkapnya lihat Avery Dulles, Model-model Gereja, Ende: Nusa Indah, 1990. Uraian ringkas lihat “Bergereja dalam Konteks Indonesia”, dalam Immanuel, edisi Mei 2000, hal 40dst.
[3] Model ini mendasari banyak pernyataan gereja resmi sejak tahun 1966. Salah satu di antaranya sangat jelas dalam Laporan Sidang Raya Dewan Gereja Sedunia (DGD) di Upsala, 1968.
[4] “Sebab Allah tidak menghendaki kekacauan tetapi damai sejahtera”.
[5] Terjemahan bebas penulis dari J.R. Hutauruk, “Angka Aturan/ Peraturan Naung Adong di HKBP. Motifna dohot Sasaranna”, makalah disampaikan di Lumbansoit, Juni 1980.
[6] Dalam TG 1950 disebut ‘halak’ (orang). Kemudian, dalam AP 1972 disebut ‘ruas’ (yang terbuka bagi laki-laki dan perempuan).
[7] Senada dengan itu Pdt Dr Justin Sihombing pernah mengatakan, “ndang mangolu huria marhite organisasi sambing, alai huria na mangolu do na marorganisasi”.
[8] Agenda HKBP edisi I terbit pada 1904 dan edisi II pada 1918), kurun waktu dimana ephorus dipilih oleh RMG.
[9] AP 1994 Bindu 101 tentang fungsi Ephorus disebut: “Siradotanna do ulaon i hombar tu Konfesi, Aturan dohot RPP HKBP dibagasan pangoloion tu Raja ni huria i.” Pernyataan ini tidak disebut dalam penjelasan fungsi Sekjend.
[10] Sekedar perbandingan, GKJ Gondokusuman Yogyakarta baru-baru ini mengubah 3 kantong menjadi satu kantong persembahan. Jumlah persembahan malah meningkat.

ShoutMix chat widget